Aa Gym Cabut Gugatan Cerai
Aa Gym Tak Jadi Ceraikan Teh Ninih, Jemaah: Bentuk Aa Melakukan Manajemen Qolbu
Sejumlah jemaah mengaku lega dan senang saat mendengar kabar Aa Gym mencabut gugatan cerai kepada Teh Ninih.
Penulis: Mega Nugraha | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sejumlah pengagum dai Abdullah Gymnastiar di Kota Bandung sempat kaget saat mendengar kabar pendakwaah yang akrab disapa Aa Gym itu mengugat cerai istrinya, Ninih Muthmainah di Pengadilan Agama Kota Bandung.
Reni Setiawati (28), warga Jalan Cicalengka, Antapani Kidul, Kecamatan Antapani, misalnya.
Pada banyak kesempatan, ia kerap ikut pengajian di Gegerkalong di pesantren Aa Gym.
Baca juga: Keputusan Aa Gym Cabut Gugatan Cerai keTeh Ninih Tuai Kontroversi, Kini Akunnya Diserbu Netter
Baca juga: Aa Gym Cabut Gugatan Cerai tapi Kubu Teh Ninih Sebut Membingungkan, Bagaimana Reaksi Jemaah?
"Sempat kaget, kan, ada berita Aa Gym gugat cerai. Soalnya sebelum pandemi suka ke Gegerkalong ikut ngaji. Tiba-tiba gugat cerai," ucap Reni.
Aa Gym sendiri sempat menggugat cerai Teh Ninih namun kembali rujuk.
Reni tidak tahu ihwal kejadian itu.
Namun, ia gembira Aa Gym batal menggugat Teh Ninih.
"Aa Gym kan panutan, ya. Tentu senang jika beliau tidak jadi menggugat, memberi contoh juga kepada yang lain kalau rumah tangga itu, apa pun kondisinya harus dipertahankan," ucap Reni, pegawai swasta, ditemui di tempat kerjanya di Jalan Indramayu.
Hal senada dikatakan Deti Kusumaning Tyas (50), warga Jalan Kuningan, Kelurahan Antapani Tengah, Kecamatan Antapani, jemaah pengajuan Masjid Baitulmutaqien.
Saat ditemui di Masjid Baitulmutaqien Jalan Purwakarta, Rabu (31/3/2021), ia mengatakan Aa Gym bisa saja khilaf.
"Bagus lah kalau tidak jadi menggugat. Aa Gym sebagai tokoh masyarakat, tokoh agama, yang khilaf menggugat cerai istrinya bisa cabut gugatan. Manusia memang tempatnya khilaf, pelajaran buat kita semua," ucap Deti yang sempat mengikuti pengajian dan dakwah Aa Gym.
Sementara itu, bagi Uun Khasanah (55), pensiunan perusahaan BUMN warga Kelurahan Cisaranten, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, pencabutan gugatan cerai oleh Aa Gym sebagai bentuk dari Aa Gym mengelola manajemen qalbu.
Sejak dikenal sebagai pendakwah, Aa Gym memang sohor lewat dakwahnya tentang manajemen qalbu, yang menekankan soal penguasaan hati dan emosi manusia.
"Aa Gym mencabut gugatan cerai, mungkin itu cara beliau melaksanakan manajemen qalbu bagi dirinya sendiri," ucap Uun.