AHY Menang Besar, Tanggapi Soal Hasil KLB Demokrat Kubu Moeldoko yang Ditolak Pemerintah

AHY menanggapi keputusan pemerintah yang menolak permohonan Moeldoko dan Jhonny Allen hasil KLB Demokrat.

Penulis: Widia Lestari | Editor: Yongky Yulius
Kolase Tribunjabar
Moeldoko dan Agus Harimurti Yudhoyono. 

TRIBUNJABAR.ID - Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY menanggapi keputusan pemerintah yang menolak permohonan Moeldoko dan Jhonny Allen tentang hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat.

Kini, AHY tampak menang besar setelah kisruh panjang dengan kubu Moeldoko terkait posisi Ketua Umum Partai Demokrat.

Putra Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY ini menyebarkan rilis resmi melalui Insta Story di akun Instagram-nya.

Dalam keterangan resminya, AHY menerima keputusan pemerintah yang menyatakan menolak permohonan hasil KLB Demokrat.

"Dengan kerendahan hati, kami menerima keputusan tersebut. Kami bersyukur, keputusan pemerintah ini adalah kabar baik bukan hanya untuk Partai Demokrat,

tetapi juga bagi kehidupan demokrasi Tanah Air. Alhamdulillah, dalam kasus ini hukum telah ditegakkan sebenar-benarnya dan seadil-adilnya," katanya.

Kemudian, AHY pun menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada pemerintah.

Baca juga: Kubu Moeldoko Minta Demokrat Kubu AHY Tak Perlu Kebakaran Jenggot, Justru Tanyakan soal Radikalisme

Ia bahkan menyebutkan nama Presiden Joko Widodo alias Jokowi, Menkopolhukam Mahfud MD hingga Menkumham Yasonna Laoly dan jajaran pemerintah terkait.

Tak hanya itu, ia juga menyampaikan terima kasih kepada berbagai pihak di luar pemerintah yang telah mendukungnya terkait kisruh Demokrat di antara dia dengan kubu Moeldoko.

Menurutnya, keputusan pemerintah menolak hasil KLB Demokrat Deli Serdang ini disebut sebagai penegasan bahwa tak ada dualisme di dalam partainya.

"Kita bersyukur kepada Allah SWT bahwa apa yang telah diputuskan pemerintah hari ini adalah penegasan terhadap kebenaran, legalitas, dan konstitusional Partai Demokrat, terkait kepemimpinan, kepengurusan, serta konstitusi partai yakni AD/ART Partai Demokrat, yang dihasilkan oleh Kongres ke-V Partai Demokrat pada 2020 yang lalu,

yang berkekuatan hukum tetap, dan telah disahkan oleh negara. Artinya, tidak ada dualisme di tubuh Partai Demokrat.

Saya tegaskan sekali lagi, tidak ada dualisme di tubuh Partai Demokrat. Ketua Umum Demokrat yang sah adalah Agus Harimurti Yudhoyono," kata AHY.

Annisa Pohan, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, dan Moeldoko.
Annisa Pohan, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, dan Moeldoko. (Instagram/annisayudhoyono/dr_moeldoko)

Seperti yang dimuat Kompas.com, pemerintah secara resmi menyampaikan penolakan terhadap hasil KLB Demokrat yang digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara.

"Pemerintah menyatakan permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang Sumatera Utara tanggal 5 Maret 2021 ditolak," kata Menkumham Yasonna Laoly.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved