Pendukung Habib Rizieq Shihab Datangi Kejari Majalengka, Ini yang Mereka Sampaikan
Sejumlah pendukung Habib Rizieq Shihab (HRS) meminta Kejaksaan Negeri Majalengka menyampaikan sejumlah aspirasi
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Sejumlah pendukung Habib Rizieq Shihab (HRS) meminta Kejaksaan Negeri Majalengka menyampaikan sejumlah aspirasi ke pusat demi orang yang dicintainya itu bebas dari tuntutan.
Pendukung Habib Rizieq Shihab itu mendatangi kantor Kejari Majalengka pada Jumat (26/3/2021).
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan (Kajari) Negeri Majalengka, Dede Sutisna saat dikonfirmasi, Sabtu (27/3/2021).
"Ya benar kemarin ke sini. Menyampaikan sejumlah aspirasinya dan kami terima dengan baik," ujarnya.
Baca juga: Ibu Muda Pergi Buat Pesta Ultah Selama 6 Hari di 3 Kota, Bayinya Dibiarkan Kelaparan dan Meninggal
Dede mengatakan, pihaknya akan segera menyampaikan tuntutan tersebut kepada pimpinan.
"Pertemuan berjalan dengan baik. Aspirasi yang disampaikan dalam pertemuan tadi secepatnya akan saya sampaikan kepada pimpinan," ucapnya.
Terpisah, Ketua Pecinta HRS, Muhammad Shodikin, mengatakan setidaknya ada tiga tuntutan yang disampaikan kepada Kejaksaan, lewat Kejari Majalengka.
Bebaskan HRS tanpa tuntutan jadi poin pertama yang disampaikan dalam pertemuan itu.
"Mencabut semua tuntutan yang menimpa HRS. Lalu stop kriminalisasi ulama di seluruh Indonesia," ucap Abah, sapaan akrabnya.
Dalam kesempatan itu, pihaknya juga mempertanyakan jalannya sidang yang digelar secara daring.
Abah membandingkan sidang daring dengan aktivitas di pasar yang hingga saat ini masih berlangsung, meskipun dalam kondisi pandemi Covid-19.
Baca juga: Lawan Persija, Tim Asuhan Mantan Pelatih Persib Bandung Ini Andalkan Pemain Muda
"Sedangkan di pasar, di pabrik masih diperbolehkan berkerumun. Kami merasa HRS tidak mendapat keadilan. Bahkan selalu mendapat tekanan."
"Meminta kepada seluruh jajaran kejaksaan di seluruh Indonesia untuk menegakkan hukum sebenar-benarnya, tidak pandang bulu atau tebang pilih," jelas dia.
Abah menegaskan, pihaknya tidak terima jika dalam pelaksanaannya, HRS mendapat perlakuan yang kasar.
Dia juga mengingatkan agar penegak hukum bisa berbuat adil dan beradab.
