Bantuan Produktif Usaha Mikro Diperpanjang tapi Nilainya Turun jadi Rp 1,2 Juta
Bantuan produktif usaha mikro (BPUM) Kota Bandung berlanjut di tahun ini. Kepala Dinas Koperasi
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Bantuan produktif usaha mikro (BPUM) Kota Bandung berlanjut di tahun ini.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Kota Bandung, Atet Handiman mengatakan, BPUM ini merupakan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) dari pemerintah pusat untuk UMKM.
Dikatakan Atet, tahun ini ada beberapa perubahan dalam penyaluran bantuan BPUM.
Pertama, kata dia, nilainya turun dari Rp 2,4 menjadi Rp 1,2 serta penyalurnya hanya dilakukan oleh Dinas Koperasi masing-masing daerah.
Baca juga: Para Pendukung di Purwakarta Minta Habib Rizieq Shihab Dibebaskan Tanpa Syarat
"Dari aspek persyaratan dan mekanisme relatif tidak berubah. Hanya besaran yang awalnya Rp 2,4 juta menjadi Rp1,2 juta kemudian pengusulnya, dulu ada lima mulai dari Dinas, BRI, Koperasi, Kementrian Lembaga dan Lembaga keuangan non perbankkan, sekarang hanya satu Dinas Koperasi kota/kabupaten," ujar Atet, di Balai Kota Bandung, Kamis (25/3/2021).
Nantinya, kata dia, Dinas Koperasi akan mendata UMKM, kemudian diserahkan ke Dinas UMKM Provinsi Jawa Barat untuk diverifikasi.
"Setiap daerah cara pendataannya berbeda-beda, setekah diverifikasi Provinsi kemudian data itu kami sampaikan ke Pemerintah pusat," katanya.
Saat ini, Atet belum mengetahui kapan BPUM tahun 2021 ini dimula. Pihaknya masih menunggu kejelasan dari Pemerintah pusat terkait 70 ribu UMKM yang belum mendapatkan bantuan dari tahun lau.
"Belum dimulai, kami akan konsolidasi dulu ingin ada kejelasan dari Pemerintah pusat karena ada usulan kami yang belum terealisasi sebanyak 70 ribu UMKM dari total 240 ribu yang diajukan," katanya.
Baca juga: Video Bocoran Sinetron Preman Pensiun 5, Ada Adegan Duel Seru, Bakal Tayang di Bulan Puasa?
"Jangan jadi pertanyaan di masyarakat, makanya kami terus berkoordinasi dengan Provinsi dan Pusat," tambahnya.
Jika BPUM tahun ini sudah dibuka, kata dia, kemungkinan 70 ribu UMKM yang belum mendapatkan bantuan itu bakal menjadi prioritas.
"Kami inginnya seperti (diprioritaskan). Dulu juga tidak ada kuota, adanya target 75 ribu, tapi terealisasi 170 ribu kan lumayan, ke depan kami mungkin akan rapat penyamaan persepsi dulu dengan Kementrian Koperasi," ucapnya.