Sudah 14 Anak di Jabar yang Alami Gangguan Kejiwaan Karena Kecanduan Hape, Data Januari dan Februari
Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jawa Barat mencatat jumlah pasien yang berobat ke Klinik Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Ravianto
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Fenomena kecanduan gawai pada anak menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Pembatasan penggunaan gawai pada anak harus dilakukan untuk melindungi anak dari kecanduan gawai.
Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum menyatakan orang tua punya peran penting dalam membatasi penggunaan gawai, khususnya membatasi konten dan informasi yang tidak layak untuk anak.
"Pendidikan merupakan benteng moral bagi mereka. Guru dan orang tua harus memberikan pendidikan tekstual dan kontekstual. Jangan lupa berikan pendidikan ukhrawi," kata Kang Uu melalui ponsel, Rabu (24/3).
Kang Uu menuturkan, gawai bak pisau bermata dua. Jika digunakan dengan baik, gawai dapat menjadi sumber informasi dan pembelajaran bagi anak.
Sebaliknya, jika tidak digunakan dengan bijaksana, gawai dapat berdampak negatif pada anak-anak.
Pembatasan dan pengawasan orang tua amat penting dilakukan.
Apalagi, saat ini, banyak informasi bohong atau hoaks, pornografi, dan konten kekerasan, yang dapat diakses oleh anak melalui gawai, khususnya di media sosial.
"Memang tidak bisa dipungkiri, bahwa dengan terkoneksi internet, anak-anak bisa mudah mengakses berbagai informasi dan ilmu pengetahuan. Namun, dari kemudahan tersebut, ditemui masalah serius. Diawali dari penyebaran konten-konten negatif, juga adanya berita hoaks, gim, konten video, sehingga situasi dan kondisi seperti ini memiliki efek negatif yang luar biasa," katanya.
Menurut Kang Uu, ada sejumlah indikasi anak kecanduan gawai.
Mulai dari sering berdiam di kamar, bermain gawai lebih dari enam jam per hari, sampai mudah gelisah saat tidak bermain gawai. Orang tua dituntut peka membaca indikasi tersebut.
Jika anak terindikasi kecanduan gawai, kata Kang Uu, orang tua harus meningkatkan intensitas komunikasi dengan anak, habiskan waktu bersama lebih banyak, dan memberi kesibukan kepada anak dengan hal-hal positif seperti les musik.
"InsyaAllah menambah kedekatan orang tua dan anak. Anak jangan dibiarkan diam di kamar terus. Senang olahraga, silahkan didorong mau main bola, badminton, pingpong. Senang silat didorong juga. Sehingga usia 17 tahun ke bawah ada kesibukan, dan kesibukan pun positif sehingga turut pula membentuk karakter anak," katanya.
Pemerintah Provinsi Jabar, kata Pak Uu, menggagas program Setangkai untuk mencegah fenomena kasus anak kecanduan atau adiksi terhadap gawai.