Dalam 2 Hari 5.000 Pelanggar Terekam Kamera Tilang Elektronik di Bandung, Langsung Diberi Sanksi?

Kamera elektronik tilang menangkap 5.000 pelanggara dalam dua hari. Apakah langsung disanksi tilang?

Penulis: Mega Nugraha | Editor: taufik ismail
Tribunnews/JeprimaIni
Ilustrasi kamera untuk tilang elektronik. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Penindakan terhadap ribuan pengendara roda dua dan roda empat di Kota Bandung yang tertangkap kamera CCTV Elektronic Trafic Law Enforcement ( ETLE ) atau elektronik tilang di Kota Bandung, masih ‎berupa teguran.

‎"Sampai hari ini masih kirim surat konfirmasi berupa teguran, ya, karena masih dalam tahap sosialiasi juga. Nanti sampai batas waktu yang ditentukan, baru berlaku tilang. Jadi sampai sekarang belum ditilang," ucap Kanit Gar Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jabar AKP Mangku Anom via ponselnya, Rabu (24/3/2021).

‎Konfirmasi teguran itu dikerjasamakan dengan salah satu provider telpon seluler milik pemerintah.

Baca juga: Antisipasi Korban Saat Gempa Bumi & Tsunami, BPBD Pasang Plang Jalur Evakuasi di Pantai Pangandaran

Baca juga: SAKSIKAN LIVE STREAMING INDOSIAR Persib Bandung vs Bali United, Ujian Ezra Walian Cetak Banyak Goool

Jadi, setiap pelanggar yang melakukan pelanggaran tertangkap kamera Etle, akan mendapat notifikasi via ponselnya.

Sistem kerja Etle ini, kamera akan menangkap pengendara yang melakukan pelanggaran.

Kemudian, sistem akan mengidentifikasi kendaraan dari pelat nomor kendaraan yang juga mengidentifikasi pemiliknya. 

"Kalau pelanggar menggunakan provider telpon seluler dan sudah mengupdate nomor telponnya di Samsat saat mengurus pajak, nanti akan ada notifikasi ke ponselnya berupa konfirmasi teguran," ucap dia.

Di Jabar, ‎Etle baru diberlakukan di 21 titik di Kota Bandung.

Sehari diberlakukan, kamera Etle sudah menangkap ribuan pelanggaran lalu lintas. 

"Per hari ini dari kemarin, terdata ada sekira 5.000-an pelanggaran lalu lintas hasil capture kamera dari Etle yang dipasang di 21 titik di Kota Bandung," ujar Anom.

Dari ‎5000-an itu, terbanyak pelanggaran di lampu merah dan terendah penggunaan gadget saat berkendara.

"Paling banyak pelanggaran menerobos lampu merah dan terendah menggunakan gadget saat berkendara. Jadi untuk kamera Etle ini memang cukup bagus ya, saat ada pelanggaran terobos lampu merah, bisa menangkap beberapa kendaraan," ucap Anom.

Baca juga: Status Pra Kerjamu Terdaftar di Kementerian Sosial Data Penerima Bantuan Sosial? Begini Maksudnya

Baca juga: Analisis Kekalahan Dewa Kipas Saat Lawan Irene Sukandar: Dadang Subur Tak Kuasai Strategi Catur

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved