Merusak Ekosistem, Aparat Gabungan Sita Alat Penangkap Benih Bening Lobster di Pangandaran
Aparat gabungan, melakukan penertiban alat tangkap Benih Bening Lobster (BBL) di wilayah perairan pantai Pangandaran
Penulis: Padna | Editor: Siti Fatimah
TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Pemerintah Daerah melalui tim gabungan, melakukan penertiban alat tangkap Benih Bening Lobster (BBL) di wilayah perairan pantai Pangandaran.
Dari pantauan Tribunjabar.id, tampak tim gabungan menertibkan alat tangkap BBL milik nelayan dan sebagian akan disimpan di halaman Kantor Satpol Air Ciamis, pantai timur Pangandaran.
Baca juga: Lima Narapidana yang Positif Covid-19 Diobservasi di RSUD Syamsudin Kota Sukabumi
Baca juga: Sempat Terdampak Pandemi, Bisnis Fesyen Muslim Berusaha Bangkit Lewat Muffest 2021
Tim gabungan yang melakukan penertiban terdiri dari, SatPol Air Polres Ciamis, Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pangandaran, Satpol PP Pangandaran, Satgas Jaga lembur, Pokmas Pengawas Tunas Bahari Pangandaran, TNI AL, Tim SAR Barakuda, Himpunan Nelayan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) DPC Kabupaten Pangandaran, dan para Ketua Rukun Nelayan Pangandaran.
Wakil Ketua HNSI DPC Kabupaten Pangandaran, Mochamad Yusuf mengatakan, penertiban penangkapan Benih Bening Lobster (BBL) ini, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Baca juga: Pencurian Tanaman Hias Mulai Marak di Kawali, Pelaku Incar Janda Bolong dan Aglonema
Baca juga: Sejumlah Nama Tempat di Garut Ini Ternyata Petilasan Prabu Siliwangi, Mulai Sanding hingga Munjul
"Dan menindaklanjuti permen, Pak Bupati selaku kepala daerah menghendaki diberhentikan penangkapan BBL. Yang artinya, ingin melestarikan dan memelihara ekosistem yang ada," ujarnya saat ditemui Tribunjabar.id di depan kantor SatPol Air Ciamis, pantai timur Pangandaran, Minggu (21/3/2021).
Untuk itu, lanjut Ia, pihaknya bersama tim gabungan melakukan penertiban atau mengamankan alat tangkap tersebut.
Baca juga: Warganet Baper Lihat Mesranya Aldebaran dan Andin di Ikatan Cinta, Putri Anne Kesal Dipaksa Cemburu
Baca juga: Order Sepi, Teknisi AC di Ciamis Ini Banting Setir jadi Pengrajin Bonsai Kelapa, Sudah Hasilkan Duit
"Ini dilakukan sekaligus menggugah teman-teman nelayan lainnya, agar memahami pentingnya pelestarian ekosistem," katanya.
Selanjutnya, tambah Yusuf, setelah Penertiban berlangsung pihaknya akan mengundang para nelayan yang mempunyai alat tangkap BBL tersebut.
Baca juga: Kapan Pendaftaran CPNS 2021 dan sekolah Kedinasan? Siapkan Persyaratan Pendaftaran dari Sekarang
Baca juga: Stok Beras di Sumedang Surplus, Berharap Pemerintah Tak Impor Beras saat Sedang Panen Raya
"Saya akan undang, dan akan melakukan pendekatan secara persuasif," katanya.
Menurut Yusuf, penertiban ini dilakukan sampai ada kesadaran untuk tidak lagi menangkap BBL diluar peraturan yang ada.