Foto Calon Miliarder di 3 Desa di Indramayu, Dapat Ganti Rugi Proyek Minyak, Ini Uang yang Didapat

Ini nominal yang didapat warga di tiga desa karena terdampak proyek Petrochemical Complex Jabar di Indramayu.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: taufik ismail
Istimewa
Musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian dan penyampaian hasil penelitian di Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Indramayu, Selasa (16/3/2021). 

"Kenaikan ini memang di luar keinginan warga masyarakat dan ini wajar, karena yang menjual tentu ingin harga tinggi sedangkan yang membeli ingin harga rendah," ujarnya.

Warsono mengatakan, warga berharap bisa mendapat harga seperti Kabupaten Tuban, Jawa Timur, yakni sekitar Rp 600 ribu per meter.

Hanya saja, harga ganti rugi yang ditetapkan untuk tiga desa ini sudah menjadi ketetapan dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

Meski demikian, ia menyampaikan, mereka yang menolak masih diberi diberi waktu hingga 14 hari ke depan untuk mempertimbangkan hal tersebut.

"Hasil musyawarah tadi itu adalah musyawarah penyerahan harga final, jadi tidak ada lagi negoisasi, artinya mangga yang setuju mangga teken," ujar dia.

Baca juga: Perkembangan Kasus Aa Umbara, KPK Akui Sudah Kantongi Alat Bukti, Siap-siap Ada Tersangka, Siapa?

Baca juga: Cerita Istri yang Suaminya Disebut Mirip Arya Saloka, Tertawa Sendiri Saat Menonton Ikatan Cinta

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved