Penumpang Bus Ditemukan Meninggal Dunia di Terminal Harjamukti Cirebon
Korban ditemukan meninggal di tempat duduknya di dalam Bus Sinar Sari jurusan Banten-Cirebon berpelat nomor A 7608 NA.
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Penumpang bus ditemukan meninggal dunia di Terminal Harjamukti, Jalan Ahmad Yani, Kota Cirebon, Senin (15/3/2021) malam.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan, mengatakan, peristiwa itu terjadi kira-kira pukul 20.20 WIB.
Menurut dia, korban ditemukan di dalam Bus Sinar Sari jurusan Banten-Cirebon berpelat nomor A 7608 NA.
"Korban diduga merupakan penumpang bus tersebut," kata Didi Suwardi melalui pesan singkatnya, Selasa (16/3/2021).
Ia mengatakan, korban bernama Ahmad Ujang (45) dan tercatat sebagai warga Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten.
Pihaknya pun langsung mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan dari masyarakat.
Bahkan, petugas juga melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi.
Baca juga: 2 Pelajar Video Viral Parakan 01 Syok, Dapat Pendampingan Trauma, Kaget Rekaman Asusila Beredar
Selain itu, jenazah korban langsung dievakuasi ke RSD Gunung Jati Kota Cirebon untuk divisum.
"Korban ditemukan di kursi penumpang yang didudukinya saat naik bus tersebut," ujar Imron Ermawan.
Petugas yang mengevakuasi jenazah korban tampak mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap.
Di antaranya, hazmat suit, masker, sarung tangan, dan lainnya.
Baca juga: Tak Hadiri Undangan DPRD Terkait Kasus Guru Eko Vs Aparat Desa di Sukabumi, Kades Minta Maaf
Baca juga: 20 Ribu Kendaraan Tunggak Pajak, Petugas P3D Majalengka Bakal Jemput Bola Datangi Rumah Penunggak
meninggal dunia
Penumpang Bus
Terminal Harjamukti
Penumpang bus ditemukan meninggal dunia
Kota Cirebon
AKBP Imron Ermawan
TribunJabar.id
Inilah Sosok Profesor M yang Sebelumnya Digugat Sierra, Pengacara Kecewa karena Gugatan Dicabut |
![]() |
---|
Tangkap Maling yang Lagi Tidur, Polisi Nyanyikan Lagu Ulang Tahun Sambil Pegang Tangan Pelaku |
![]() |
---|
Mulai 6-17 Mei 2021 Mudik Dilarang, Apakah Mudik Lokal Diperbolehkan? Berikut Catat Ketentuannya |
![]() |
---|
CIEEEE, Akhirnya Tampil Bersama, Netizen Doakan Rumah Tangga Bupati Purwakarta dan Demul Langgeng |
![]() |
---|
Ayam di Kuningan Ditawar Rp 130 Juta, Sang Pemilik Enggan Melepas, Ini Alasannya |
![]() |
---|