Sudah Disuntik Vaksin Covid-19 Dosis Pertama? Yang Kedua Jangan Sampai Terlambat, Ini Efeknya
Bila sudah mendapat suntik vaksin Covid-19 dosis pertama diharapkan untuk dosis kedua sesuai waktun dan jangan terlambat
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Siti Fatimah
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, Ahyani Raksanagara mengungkapkan efek samping akibat keterlambatan penyuntikan vaksin dosis kedua.
Dikatakan Ahyani, idealnya vaksin dosis kedua diberikan sesuai jadwal yakni 28 hari setelah vaksin dosis pertama bagi lansia dan 14 hari bagi masayarakat biasa.
Baca juga: Pak Eko, Guru yang Diintimadasi Aparatur Desa karena Unggahan Jalan Rusak Akan Tetap Kritis
Baca juga: Berada Di Sepanjang Cincin Api Pasifik, Pantas Negara ini Bisa Alami 5.000 Gempa Setiap Tahunnya
"Efek sampingnya bukan bermutasi (virusnya), tapi pembentukan respon tubuh untuk antibodinya tidak semaksimal seperti yang pertama (dosis)," ujar Ahyani, saat ditemui di Jalan Nana Rohana, Kota Bandung, Senin (15/3/2021).
Pihaknya sampai saat ini terus berupaya mengedukasi masyarakat agar datang vaksin sesuai dengan jadwal yang sudah diberikan petugas kesehatan.
Baca juga: Mengaku Anggota Tim Prabu, Korban Dibawa ke Tempat Sepi, Barangnya Dilucuti dan Dibawa Kabur
Baca juga: Kampung Nelayan Buttue Puluhan Tahun Menanti Masjid
"Yang bagus itu tepat 14 hari, itulah kita mengedukasi masyarakat untuk vakain sesuai jadwal," katanya.
Menurut Ahyani, hingga saat ini proses penyuntikan vaksin untuk pelayan publik dan lansia terus dilakukan.
Baca juga: Persib Bandung Ikat Ezra Walian 3 Musim, Ini Alasan Robert Alberts Datangkan Pemain Naturalisasi Itu
Baca juga: Ridwan Kamil Mengaku Tidak Punya Buzzer, Soal Elektabilitas Kalahkan Anies dan Ganjar, Itu Disyukuri
Bahkan, setiap akhir pekan ada vaksinasi masal di masing-masing Kecamatan.
"Tetap berjalan di faskes dan klinik, kemudian yang masal hari Sabtu, biasanya di Kecamatan masing-masing difasilitasi oleh Puskesmas," ucapnya.