Mengaku Anggota Tim Prabu, Korban Dibawa ke Tempat Sepi, Barangnya Dilucuti dan Dibawa Kabur

Dua pria bernama Sony Aristianto (41) dan Widi Saputra (31) warga Kota Bandung diamankan Satreskrim Polrestabes Bandung

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Ichsan
tribunjabar/mega nugraha
Mengaku Anggota Tim Prabu, Korban Dibawa ke Tempat Sepi, Barangnya Dilucuti dan Dibawa Kabur 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Dua pria bernama Sony Aristianto (41) dan Widi Saputra (31) warga Kota Bandung diamankan Satreskrim Polrestabes Bandung karena terlibat penipuan dengan modus mengaku sebagai anggota Polri yang bertugas di Tim Prabu.

Tim Prabu merupakan tim taktis Polrestabes Bandung. Sony dan Widi ditangkap akhir pekan lalu. Satu pelaku lagi masih diburu dan berstatus mantan narapidana.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang menerangkan, keduanya diamankan dengan dibantu anggota Polsek Sumur Bandung. Peristiwa penipuannya oleh kedua pelaku terjadi pada 6 Maret 2021 di dekat mini market Circle K.

"Modus operandi Sony dan Widi ini berpura-pura mengaku sebagai anggota Polri dalam hal ini sebagai Tim Prabu. Mereka mendekati korban yang rata-rata anak di bawah umur dengan alasan mereka sedang mencari tersangka kasus pembunuhan, pemerkosaan atau biasa yang dilakukan pengungkapan oleh anggota Polri," ujar Adanan di Mapolrestabes Bandung, Senin (15/3/2021).

Baca juga: Ridwan Kamil Mengaku Tidak Punya Buzzer, Soal Elektabilitas Kalahkan Anies dan Ganjar, Itu Disyukuri

Nyatanya, korban tidak dibawa ke kantor polisi. Melainkan dibawa ke tempat sepi.

"Di tempat sepi itu, kemudian, barang-barang berharga korban diambil, termasuk kendaraan bermotornya, kemudian korban ditinggalkan di TKP," ucap Adanan.

Korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Sumur Bandung. Polisi melakukan penyelidikan dan menguntit pelaku.

"Jadi setelah menerima laporan, langsung tindak lanjut. Tidak sampai empat jam tersangka sudah bisa diamankan, berbekal keterangan saksi korban dan rekaman CCTV," ucap Adanan.

Saat ini, kedua pria yang berprofesi penjual barang bekas itu sudah ditetapkan tersangka dan ditahan. 

"Dari tersangka, diperoleh keterangan sudah melakukan kegiatan ini sebanyak 10 kali, berarti ada 10 kali TKP, dengan modus yang sama," ucap dia.

Satu pelaku harus ditembak kakinya karena berusaha melarikan diri.

"Pada saat akan kami amankan, yang bersangkutan mencoba melarikan diri sehingga petugas memberi timah panas. Keduanya ditangkap di Tegallega, karena biasa nongkrong disana," katanya.

Baca juga: Meraup Untung Ditengah Pandemi Dengan Recreat Video Bollywood, Bisa Dapat Hingga Rp 45 Juta Sebulan

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved