Pak Eko, Guru yang Diintimidasi Aparatur Desa karena Unggahan Jalan Rusak Akan Tetap Kritis

Eko Purtjahjanto guru SMPN 1 Cicantayan yang mengkritisi jalan rusak di Kampung Cijalingan, Desa Cijalingan, mengaku akan tetap kritis dengan guyonan.

Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Giri
Tribun Jabar/Fauzi Noviandi
Agenda sidang dengar pendapat DPRD Kabupaten Sukabumi membahas tentang kasus guru dipersekusi aparatur desa karena mengunggah jalan rusak di Pendopo Kabupaten Sukabumi, Senin (15/3/2021). 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Kota Sukabumi, Fauzi Noviandi

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Eko Purtjahjanto guru SMPN 1 Cicantayan yang mengkritisi jalan rusak di Kampung Cijalingan, Desa Cijalingan Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, mengaku akan tetap kritis dengan guyonan.

"Terkait agenda rapat yang digelar DPRD, bagi saya pribadi sudah merasa lega, dan sudah tidak ingin ikut rapat apa pun karena permasalahannya sudah beres atau sudah islah sebelumnya," kata Eko pada wartawan di Pendopo Kabupaten Sukabumi, Senin (15/3/2021).

Karena sudah islah, lanjut dia, permasalahan dengan aparatur desa sudah tidak ada lagi. Saat ini sudah merasa nyaman, serta telah saling memfaafkan.

"Saat ini pun saya masih tetap ke sekolah, namun karena masih pandemi Covid-19, paling kegiatan di sekolah hanya piket saja. Dan alhamdulillah nyaman, tidak merasa seperti waktu pertama ada permasalah kemarin," katanya.

Dia mengaku, akan tetap menjadi warga yang kritis namun tergantung dengan situasinya.

Baca juga: Persib Bandung Ikat Ezra Walian 3 Musim, Ini Alasan Robert Alberts Datangkan Pemain Naturalisasi Itu

Baca juga: Striker Persib Asal Brasil Baru Besok Sampai Indonesia, Layakkah Dimainkan di Piala Menpora 2021?

Ia menyebutkan dalam mengkritisi sesuatu sejumlah pihak dapat menerimanya dan ada pula yang tidak.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, mengatakan, terkait intimidasi terhadap seorang guru yang mengkritisi jalan rusak, yang bersangkutan marasa permasalahan tersebut telah selasai.

"Tetapi kami di sini ingin menggarisbawahi, bahwa tidak selayaknya apratur desa melakukan hal yang tidak terpuji. Di sini harus ada punishment, karena apabila baik, maka akan ada reward," ucapnya.

Aparatur desa tak datang

Dalam rapat dengar pendapat, yang dilaksanakan DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (15/3/2021) aparatur Desa Cijalingan yang tunjuk-tunjuk seorang guru karena unggahan jalan rusak, tak nongol.

Hal yang sama juga dilakukan Camat Citanyan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi.

Mereka absen di agenda rapat dengar pendapat terkait persoalan guru yang mengkritik jalan rusak.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, mengatakan, agenda rapat dengar pendapat ini dilakukan dengan niat yang baik.

Namun nyatanya sejumlah pihak yang sudah diundang dalam agenda tidak hadir.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved