Pak Eko, Guru yang Diintimidasi Aparatur Desa karena Unggahan Jalan Rusak Akan Tetap Kritis

Eko Purtjahjanto guru SMPN 1 Cicantayan yang mengkritisi jalan rusak di Kampung Cijalingan, Desa Cijalingan, mengaku akan tetap kritis dengan guyonan.

Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Giri
Tribun Jabar/Fauzi Noviandi
Agenda sidang dengar pendapat DPRD Kabupaten Sukabumi membahas tentang kasus guru dipersekusi aparatur desa karena mengunggah jalan rusak di Pendopo Kabupaten Sukabumi, Senin (15/3/2021). 

Padahal agenda ini untuk memberikan informasi kepada masyarakat soal permasalahan telah ramai di berbagai media.

Baca juga: Duda di Subang Memilih Akhiri Hidup di Kandang Kambing, Diduga karena Penyakit yang Tak Jua Sembuh

"Tadi yang hadir ada Inspektorat, PGRI Kabupaten Sukabumi, dan sangat saya hormati. Tetapi DPMD, camat serta kepala desa yang bersangkutan tidak hadir. Hal ini sangat disayangkan sekali," kata Yudha pada wartawan di Pendopo Kabupaten Sukabumi, Senin (15/3/2021).

DPRD melakukan agenda dengar pendapat tersebut, lanjut dia, bukan untuk menghidupkan kembali permasalahan.

Tetapi ingin duduk bersama untuk mendapatkan solusi yang terbaik bagi semua pihak.

"Malah kami memiliki prinsip untuk bisa mengatur agar dana desa bisa digunakan yang sesuai dengan keinginan desa. Oleh karena itu kita sangat membutuhkan masukan dari para kepala desa, sehingga tidak ada lagi jalan yang terbengkalai," ucap Yudha.

Ia mengatakan, terkait ketidakhadiran sejumlah pihak dalam agenda rapat dengar pendapat tersebut, pihaknyad akan segera melakukan sejumlah langkah-langkah yang sesuai dengan kepetingan masyarakat.

"Mungkin mereka menganggap agenda ini tidak penting. Hingga saat ini kita belum mendapatkan informasi ketidakhadiran mereka, namun DPMD telah memberikan konfirmasi kepada ketua komisi I dengan alasan tengah mengikuti vaksinasi," ucapnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved