Laporkan Andi Mallarangeng Tapi Tak Diterima, Razman Arif Kesal, Minta Penyidik Polda Dicopot
Razman Arif Nasution pun mengaku sempat berdebat dengan penyidik bernama Kompol Khaerudin. Perdebatan seputar SOP dan laporan yang akan dibuatnya
TRIBUNJABAR.ID - Mau melaporkan politisi Partai Demokrat Andi Mallarangeng ke Mapolda Metro Jaya, Razman Arif Nasution justru jengkel.
Pasalnya, laporan Kepala Komunikasi Publik Partai Demokrat versi KLB tersebut tidak diterima kepolisian.
Penolakan untuk kasus UU ITE, kini penyidik disebut memiliki SOP baru yang diterbutkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Ingat UU ITE ada Pasal 27 nomor 11 tahun 2008, perubahan UU ITE Pasal 45 nomor 19 tahun 2016."
"Ini UU, yang disampaikan Kapolri itu imbauan."
"Tidak boleh lebih tinggi edaran Kapolri daripada UU."
"Kecuali UU itu nanti direvisi DPR bersama pemerintah, barulah berlaku, apalagi SOP," kata Razman di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (13/3/2021).
Baca juga: Punya Belasan Saudara Tapi Tak Lengkap di Lamaran Aurel Hermansyah, Thariq Ingatkan Atta Halilintar
Dirinya pun mengaku sempat berdebat dengan penyidik bernama Kompol Khaerudin.
Perdebatan seputar SOP dan laporan yang akan dibuatnya, menyangkut mantan Menpora tersebut.
"Pertanyaan saya kalau memang benar ada SOP, karena saya datang bawa surat kuasa, saya bawa bukti, saya tanya SOP-nya."
"Khairudin malah lari itu tadi, keluar dari ruangan, enggak sanggup debat sama saya keluar dari ruangan," ungkapnya.
Dirinya pun meminta agar penyidik tersebut dicopot dari jabatannya.
Baca juga: Modus Ajak Ibadah Subuh, Guru Ngaji Ini Diduga Cabuli Santrinya, Korban Diancam agar Tak Lapor
Dia mengeluh lagi karena pelayanan Polri yang dinilainya berbeda sejak era-era sebelumnya.
"Cabut dia. Begitu pelayanan? Itu mempermalukan. Debat sama saya. Dia penegak hukum, saya penegak hukum."
"Jadi yang kami laporkan adalah Saudara Andi Mallarangeng karena beliau ini sebagai Sekretaris Majelis Tinggi (Partai Demokrat) telah patut diduga melakukan tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik kepada Pak Moeldoko," paparnya.
Sebelumnya, kubu Moeldoko melaporkan Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Mallarangeng ke Polda Metro Jaya, Sabtu (13/3/2021).
Andi Mallarangeng dilaporkan atas pernyataannya yang menyebut pemerintah terlibat dalam KLB Partai Demokrat.
Namun, penyidik Polda Metro Jaya meminta laporan tersebut dilengkapi, lantaran tak sesuai standar operasional prosedur (SOP) penanganan laporan UU ITE yang diterbitkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca juga: VIDEO-Buntut Kasus Diksi Limbah Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy Rilis Buku Tetirah Sang Pencerah
"Tapi kalau ada warga negara yang secara terang-terangan bicara di media tivi, dikutip online menghina dan memfitnah."
"Ditonton jutaan orang tivi itu, maka ini harus diproses," kata Razman Arif Nasution, Kepala Komunikasi Publik Partai Demokrat versi KLB, di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (13/3/2021).
Razman berada di SPKT Polda Metro Jaya selama sekitar 30 menit.
Dibawanya alat bukti berupa salinan pemberitaan media massa berjudul: Sebelum ke Demokrat, Moeldoko Pernah Minta Dukungan ke Jusuf Kalla untuk Jadi Ketum Golkar.
"SOP-nya harus pelapor itu sendiri."
"Iya, tapi Pak Moeldoko sebenarnya bukan enggak mau hadir."
"Biasalah, dia urus keluarga, dia lagi istirahat, dan beliau bisa jadi melimpahkan, boleh kan?" ucap Razman.
Baca juga: VIDEO-Mitigasi Bencana Longsor di Desa Giriasih KBB, BNPB Tanam 2.250 Bibit Pohon
Razman pun mengatakan laporannya tidak ditolak, tetapi diminta untuk melengkapi.
"Hari ini kami akan lengkapi."
"Kami akan komunikasi ke Pak Moeldoko dan teman-teman, apa yang beliau siapkan, kita siapkan."
"Kita akan buat lengkap-lengkap data itu, nanti kita buat LP, syaratnya itu doang kan."
"Syaratnya cuma itu, kami akan lengkapi," paparnya.
Sebelumnya, kubu Moeldoko mengancam melaporkan Andi Mallarangeng ke polisi.
"Andi Mallarangeng di salah satu TV, menuduh dengan terang-terangan dengan mengatakan pemerintah telah mengintervensi Partai Demokrat, karena mendukung KLB."
"Ini akan kami laporkan kepada pihak yang berwajib," ucap Razman Arif Nasution di Kuningan, Selasa (9/3/2021).
Baca juga: Kata-kata Bermakna Ucapan Selamat Hari Raya Nyepi 2021, Update Status dan Bagikan ke Orang Terdekat
Apa yang dikatakan Andi itu dibantah Razman.
Menurutnya, Presiden Jokowi tidak pernah menyampaikan pernyataan apa pun
"Dan Menko Polhukam Pak Mahfud sangat netral, sangat netral dalam statement-nya," tuturnya.
Razman mengaku pihaknya cemburu karena Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) diterima saat menyambangi Mahfud MD.
"Kenapa mesti diterima mereka, kami kalau datang diterima enggak?"
"Tapi kami lihat dulu, karena menurut kami enggak perlu kasak-kusuk, ini orang kita benar, tenang saja ente. Kenapa mesti pening begitu?" cetusnya.
Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Mallarangeng sebelumnya mempertanyakan kehadiran negara dan Polri dalam KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021).
Ia mempertanyakan tidak adanya pembubaran dari pihak yang berwenang terkait kegiatan tersebut.
Baca juga: Kisah Sedih Akim Karim, Calon Istri Meninggal dalam Kecelakaan, Terseret sejauh 50 Meter
Apalagi, acara itu digelar di tengah pandemi Covid-19.
"Nyatanya walaupun KLB itu tidak ada izin dari Polri, tetap terlaksana, tidak dibubarkan."
"Ketika kader kami ingin membubarkan KLB tersebut malah dihalangi."
"Jadi bagaimana ini, di mana negara pada saat itu?"
"Di mana demokrasi bisa ditegakkan?" kata Andi dalam diskusi daring, Sabtu (6/3/2021).
Partai Demokrat, kata Andi, menduga Presiden Jokowi membiarkan adanya praktik kudeta partai yang dilakukan oleh orang dekatnya di istana.
Atas dasar itu, kegiatan KLB kubu Moeldoko Cs dibiarkan tetap berlangsung.
Baca juga: Bilik Toilet Rasa Telepon Umum di Majalengka, Warga yang Pakai Harus Jaga Kebersihan
"Masa sih Pak Jokowi membiarkan orang yang dekat dengan dia menjadi begal partai atau begal politik semacam itu secara tidak bermartabat?"
"Ketika orang dan kekuasaan mengintervensi partai orang lain yang berada di luar pemerintahan, apakah kepentingan pribadi atau pasifikasi kepada partai yang sedang beroposisi?" Tuturnya.
Di sisi lain, dia mempertanyakan sikap diam Presiden Jokowi dalam isu pengambilalihan kepemimpinan partai Demokrat tersebut.
"Dia (Moeldoko) mengaku didukung oleh Pak Lurah dan didukung sejumlah menteri yang lain."
Baca juga: Bilik Toilet Rasa Telepon Umum di Majalengka, Warga yang Pakai Harus Jaga Kebersihan
"Maka kami mengirim surat untuk bertanya kepada Presiden Jokowi, karena kan dia bosnya tuh."
"Benar enggak kata-kata Pak Moeldoko ini bahwa dia sepengetahuan dia Pak Jokowi dan disetujui sejumlah menteri. Kita tidak percaya," bebernya
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Kesal Mau Laporkan Andi Mallarangeng Tak Diterima, Razman Arif Nasution Minta Penyidik Polda Dicopot