Kisruh Partai Demokrat
4 Orang Ngaku Kader Demokrat Jabar Hadiri KLB Medan, Irfan : Tong Macem-macem, Didatangan Ku Aing
Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Jawa Barat, Irfan Suryanagara, mengatakan pihaknya sudah mengantongi empat nama
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Jawa Barat, Irfan Suryanagara, mengatakan pihaknya sudah mengantongi empat nama orang dari Jawa Barat yang rencananya akan menghadiri Kongres Luar Biasa (KLB) di Sumatra Utara.
Keempat orang itu mengaku-aku sebagai kader Partai Demokrat.
Menurut Irfan, keempat orang tersebut bukanlah pemilik hak suara ataupun pengurus Partai Demokrat.
"Saya dengar ada yang begitu kan ya. Itu mereka bukan pengurus partai. Jangankan pemilik hak suara, pengurus juga bukan. Mereka pernah berkecimpung di Partai Demokrat itu tahun 2007, tapi sudah tidak lagi," kata Irfan melalui ponsel, Jumat (5/3/2021).
Irfan mengatakan pemilik suara sah di 27 DPC di tingkat kabupaten dan kota di Jabar, serta DPD Partai Demokrat Jabar, sudah menyetujui untuk menolak KLB, kemudian menyatakan setia kepada Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketum Partai Demokrat.
Baca juga: Kabar Terbaru Amanda Manopo Setelah Tunjukkan Hasil Tes Covid-19, Andin Menghilang di Ikatan Cinta
"Jadi yang berangkat ke sana itu abal-abal, bukan Partai Demokrat. Dan saya ingatkan kalau mereka mencoba-coba mengatasnamakan pemilik suara yang sah, saya akan tuntut mereka secara hukum. Karena tanggal 3 Maret kemarin kami sudah buat surat pernyataan dan ini adalah final. Jadi kalau ada orang apapun itu, mengatasnamakan ketua DPC, itu tidak ada," katanya.
Keempat nama yang pergi ke KLB dari Jabar tersebut, katanya, bukanlah kader partainya, bahkan satu di antaranya pernah mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dari partai lain.
"Jawa Barat solid. Ka nu opatan, lamun macem-macem maneh, awas (untuk yang empat orang tadi, jangan macam-macam). Jangan sampai buat keributan di Jabar. Saya atas nama Ketua DPD Jabar yang sah, kalau mereka coba-coba nanti mewakili, saya akan tuntut. Didatangan ku aing ka imahna, lalawora (Didatangi oleh saya ke rumahnya, macam-macam)," katanya.
"Jangan coba pecah-belah Demokrat. Anda bisa pecah-belah partai lain, tapi jangan coba-coba ke Demokrat.
Ka gigir moal sajengkal, ka tukang moal sadepa (tidak akan goyah sedikit pun). Anda boleh sebut Jabar santun, ramah, tenang. Tapi Jabar bisa buat Bandung Lautan Api," katanya.
Sebelumnya diberitakan, DPD Partai Demokrat Jawa Barat dan DPC Partai Demokrat se-Jawa Barat segera menyerahkan surat pernyataan kepada DPP Partai Demokrat.
Baca juga: 13 Terdakwa Kasus Sabu-sabu 359 Kg Dituntut Hukuman Mati di Sukabumi, Sidang Digelar Virtual
Surat tersebut menyatakan bahwa DPD dan DPC Partai Demokrat se-Jawa Barat menolak dengan tegas pelaksanaan (Kongres Luar Biasa) KLB yang rencananya digelar di Sumatera Utara.
DPD Partai Demokrat Provinsi Jawa Barat serta DPC Partai Demokrat se-Jawa Barat mengeluarkan surat pernyataan yang menyatakan kompak mendukung kepemimpinan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dan menolak KLB.
Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Jawa Barat, Irfan Suryanagara, mengatakan surat tersebut dibuat dan ditandatangi bersama olehnya selaku Ketua DPD Jawa Barat beserta seluruh ketua DPC se-Jawa Barat, 3 Maret 2021.
"Kami membuat surat pernyataan yang ditandatangani oleh pemilik suara sah, oleh Ketua DPD dan seluruh Ketua DPC se-Jawa Barat," kata Irfan melalui ponsel, Kamis (4/3).
Poin pertama surat tersebut, katanya, menyatakan bahwa mereka adalah pemilik suara yang sah dalam partai tersebut.
Poin kedua, pihaknya menyatakan menolak KLB dan setia kepada kepemimpinan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, sesuai hasil Kongres V Partai Demokrat tahun 2020.
Baca juga: Apa itu Isra Miraj? Perjalanan Nabi Muhammad SAW dari Bumi ke Langit dan Perintah Shalat Lima Waktu
Hasil kongres tersebut, katanya, sudah disahkan oleh Kemenkumham RI melalui surat nomor M.AH-15.AH.11.01 Tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Masa Bakti 2020-2025 tertanggal 27 Juli 2020.
"Pernyataan ini bersifat final dan mengikat secara hukum. Apabila ada surat pernyataan lain yang dibuat mengatasnamakan kami, maka itu adalah ilegal dan dapat dituntut secara hukum," katanya.
Irfan mengatakan pihaknya tidak pernah membuat dan atau menandatangani surat kuasa yang diberikan kepada siapapun untuk menghadiri mewakili susunan DPD dan DPC Partai Demokrat se-Jawa Barat dalam Kongres Luar Biasa Partai Demokrat.
"Apabila ada siapapun juga yang mengatasnamakan kami menghadiri dan atau mewakili dalam Kongres Luar Biasa, adalah tidak benar, ilegal dan suatu perbuatan tindak pidana. Dapat dituntut secara hukum," kata Irfan.