Saat Ditemukan Jalannya Terseok-seok, Tulang Kakinya Retak, Anak 6 Tahun Diduga Korban Penganiayaan
Seorang bocah perempuan berusia enam tahun di Kampung Sukarata, Kelurahan/Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, diduga jadi korban penganiayaan.
Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: Giri
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Kabupaten Sukabumi, M Rizal Jalaludin
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Seorang bocah perempuan berusia enam tahun di Kampung Sukarata, Kelurahan/Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, diduga jadi korban penganiayaan.
Pelaku diduga adalah ibu tirinya.
Informasi diperoleh TribunJabar.id, kejadian bermula bocah itu keluar dari jendela kontrakan, berjalan terseok-seok.
Lalu, bocah itu diselamatkan oleh warga pada Minggu (28/2/2021).
Kapolsek Surade, AKP Norbertus Santoso, mengatakan, anak itu diketahui mengalami luka retak di bagian kaki sebelah kiri.
Fakta itu didapat setelah dilakukan rontgen.
"Sebenarnya belum tahu pastinya, karena lukanya sudah lama. Jadi belum sempat meriksa karena pergantian kanit reskrim. Anaknya juga ditanya takut, enggak ngejawab. Namanya lupa, kayanya luka lama, dia setelah diperiksa. Mungkin sudah tiga hari atau beberapa hari gitu. Nah pas dibawa ke rumah sakit dirontgen, diperiksa, termasuk luka-lukanya," ujar Norbertus via telepon, Selasa (2/3/2021).
Baca juga: Bagaimana Cara Dapatkan Kuota Gratis untuk Pelajar, Mahasiswa, Guru, dan Dosen dari Kemendikbud?
Baca juga: Celine Evangelista Menyesal Nikahi Mantan Natasha Wilona, Akhirnya Keluar Rumah Setelah Lima Tahun
Dia mengatakan, awalnya ada biru-biru di tubuhnya.
"Sekarang sudah enggak biru-biru lagi, tinggal bengkaknya. Berarti kejadiannya itu sudah tiga hari atau empat hari, mungkin lebih. Ketahuannya sudah dibawa ke rumah sakit sama anggota, kakinya retak, baru ketahuan dirontgen," ucapnya.
Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap ibu tiri, ayah asli, dan ibu asli korban.
"Anaknya takut, kalau tanya sama ibu tirinya juga enggak ngaku pasti. Belum diperiksa. Biasanya kan kalau kena benturan itu kan memar biru, itu kalau masih biru tiga hari empat hari, kalau udah mulai kempes berarti sudah lama. Satu minggu dua minggu mungkin," katanya.
Saat ini, lanjut dia, kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Sukabumi.
Baca juga: Perempuan Muda Datangi Kontrakan Duda, Nyaris Tanpa Busana Saat Digerebek, Akhirnya Dinikahkan
Baca juga: Pemkot Sukabumi Minta Bappeda Perhatikan Pembangunan dan Penggalokasian untuk Pemulihan Dampak Covid
Ibu tiri, ayah kandung, dan ibu kandung bocah itu diperiksa di Polres Sukabumi.
"Itu sudah saya limpahkan ke Polres," ucap Norbertus. (*)