Polemik Perpres Investasi Miras, Ridwan Kamil Katakan Masih Banyak Investasi Lain Selain Miras

Ridwan Kamil mengatakan masih banyak investasi lain yang menguntungkan. Hal ini dikatakannya terkait polemik perpres investasi miras.

Tribun Jabar/Muhamad Syarif Abdussalam
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. 

Selain bertentangan dengan kaidah agama, katanya, Perpres ini bakal mengundang kemadaratan dan kemungkaran yang besar.

Rafani mengakui, dari perspektif ekonomi, kebijakan tersebut bakal memberikan keuntungan secara ekonomi. Namun, dia kembali menegaskan bahwa perpres tersebut sangat bertentangan dengan kaidah agama.

"Perpres ini bakal menciptakan problem besar, degradasi moral, kemaksiatan, dan perbuatan maksiat lainnya," katanya.

Rafani menilai, meskipun penanaman modal di bidang miras ini hanya dilokalisasi di sejumlah provinsi, namun masyarakat Jabar bakal menanggung beban berat atas hadirnya investasi tersebut.

Dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia, kata Rafani, Jabar dipastikan bakal menjadi incaran para investor untuk menjual produk mirasnya.

"Penduduk Indonesia ini 25 persennya ada di Jabar, ini tentu jadi incaran investor. Apalagi, secara demografis, Jabar ini sangat dekat dengan Jakarta. Jabar bakal menjadi daerah pertama yang terdampak perpres ini. Kebijakan ini harus dicabut," kata Rafani.

Sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis, mengatakan minuman beralkohol hukumnya haram untuk dikonsumsi sesuai Fatwa Majelis Ulama Indonesia Tahun 2009 Nomor 11.

Dalam Fatwa tersebut, MUI merekomendasikan pemerintah agar melarang peredaran minuman beralkohol di tengah masyarakat dengan tidak memberikan izin pendirian pabrik yang memproduksi minuman tersebut. Kemudian, tidak memberikan izin untuk memperdagangkan, serta menindak secara tegas pihak yang melanggar aturan tersebut.

Baca juga: Selepas Tengah Malam, Gempa Mengguncang Morowali Sulawesi, Pusatnya di Darat, Sebelumnya di Bali

Baca juga: VIDEO Alief Balita di Indramayu Menderita Tumor Ginjal Ganas, Perut Besar, Bupati Nina Bawa ke RS

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved