Ini Cara Polres Indramayu Lawan Penyalahgunaan Narkoba, Lakukan Ini di Tempat Masyarakat Berkumpul
Salah satunya dengan edukasi melalui pemasangan spanduk dan pembagian stiker berupa imbauan bahayanya narkotika.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Beragam upaya dilakukan jajaran Polres Indramayu dalam melawan penyalahgunaan narkoba.
Salah satunya dengan edukasi melalui pemasangan spanduk dan pembagian stiker berupa imbauan bahayanya narkotika.
Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh S Herlambang, melalui Kasat Narkoba Polres Indramayu AKP Heri Nurcahyo mengatakan, dalam melawan peredaran narkoba, selain melalui tindakan, perlu juga dilakukan pendekatan melalui edukasi kepada masyarakat.
"Kita lakukan pemasangan spanduk sebanyak 6 buah dan pembagian stiker sebanyak 60 buah sebagai imbauan dalam melawan penyalahgunaan narkoba," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Selasa (2/3/2021).
AKP Heri Nurcahyo mengatakan, pemasangan spanduk ini dilakukan di beberapa tempat sentral berkumpulnya masyarakat.
Mulai dari Alun - alun Indramayu, perempatan Karangturi, Terminal Indramayu, Simpang Lima Indramayu, dan Pertigaan Tugu Perahu.
Baca juga: Sempat Ambrol, Proyek Jembatan Cikidang Mangkrak, DPUTRPRKP Pangandaran Pilih Putus Kontrak
Sedangkan untuk pembagian stiker, polisi menyasar kendaraan pribadi jenis sepeda motor, kendaraan roda empat, dan mobil box.
"Ini sebagai upaya kita dalam rangka melaksanakan upaya pencegahan, edukasi, dan imbauan kepada masyarakat," ujar dia.
Baca juga: Ribuan Butir Obat Daftar G, Sabu, dan Ganja Diamankan Polres Sukabumi Kota
Baca juga: Mau Beli Rumah Bebas PPN, REI Jabar Sebut Harus Rumah yang Ready Stock