Seperti Tak Kapok, Millen Cyrus Positif Narkoba, Kembali Ditangkap karena Tejaring Razia Prokes

Selebgram Millen Cyrus kembali ditangkap polisi karena terdeteksi positif konsumsi narkoba jenis benzo pada Minggu (28/2/2021) dini hari.

Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
Kompas.com/Baharudin Al Farisi
Selebritas Millen Cyrus menangis dalam jumpa pera penangkapan terkait narkoba di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utata, Senin (23/11/2020) 

TRIBUNJABAR.ID - Keponakan Ashanty, selebgram Millen Cyrus lagi-lagi tersandung kasus narkoba.

Selebgram Millen Cyrus kembali ditangkap polisi karena terdeteksi positif konsumsi narkoba jenis benzo pada Minggu (28/2/2021) dini hari.

Dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV pada Minggu (28/2/2021), Millen terjaring razia di Kafe Brotherhood, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Tak hanya Millen, ada juga tiga orang pengunjung lainnya yang positif benzo dan ekstasi setelah dilakukan test urine.

"Dari tempat ini ada kita periksa selebgram satu orang inisial MC bersama temannya positif benzo."

"Kita bawa ke kantor kita amankan jika dia terbukti menggunakan benzo kita mungkin akan melakukan rehab kepada 3 orang ini."

Baca juga: Kondisi Terkini Millen Cyrus di Sel, Tiga Hari Ditahan Selalu Dikunjungi Keluarga

Baca juga: Tak Lagi di Sel Pria, Polisi Akhirnya Pindahkan Millen Cyrus ke Sel Khusus

"Dan satu orang terbukti memakai ekstasi, amfetamin. Jadi 4 orang dinyatakan positif dan diamankan di Polda Metro untuk didalami untuk kita kembangkan."

"Nanti pelaku-pelakunya kita usut kita dalami lagi," ujar Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa, pada Minggu.

Ia menambahkan Millen beserta tiga pengunjung lainnya yang positif narkoba akan diamankan di Polda Metro Jaya.

"Diamankan di Polda Metro untuk didalami, untuk kita kembangkan. Nanti pelaku-pelakunya akan kita usut," imbuhnya.

Selebritas Millen Cyrus menangis dalam jumpa pera penangkapan terkait narkoba di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utata, Senin (23/11/2020)
Selebritas Millen Cyrus menangis dalam jumpa pera penangkapan terkait narkoba di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utata, Senin (23/11/2020) (Kompas.com/Baharudin Al Farisi)

Langgar PPKM dan Protokol Kesehatan, Kafe Brotherhood Dapat Sanksi Administrasi.

Setelah menjadi lokasi penangkapan Millen Cyrus, Kafe Brotherhood diberi sanksi administrasi berupa penutupan satu kali 24 jam.

Sanksi tersebut diberikan karena Kafe Brotherhood diduga telah melanggar PPKM dan protokol kesehatan.

Dikutip dari Kompas TV, Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa, akan melakukan penindakan tegas dan penyegelan kafe.

"Untuk malam ini Pol PP akan menindak tegas akan disegel dan akan kita police line karena ada narkotika di sini," ujar Kombes Pol Mukti Juharsa pada Minggu (28/2/2021).

Baca juga: Ashanty Berkali-kali Peringati Millen Cyrus Soal Pergaulan, Syok Pertama Dengar Keponakan Ditangkap

Baca juga: Sempat Depresi saat Ditangkap, Millen Cyrus Kini Mulai Ceria Lagi dan Minta Dibawakan Make Up

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved