Gempa Bumi
Gempa Bumi dan Tsunami di Tengah Pandemi Covid-19, Ini Panduan Penanganan Evakuasi Dari BMKG
Panduan ini dikeluarkan agar tidak memperburuk kondisi krisis Covid-19 jika terjadi bencana seperti gempa bumi, tsunami, banjir, dan gunung meletus
Sementara itu, evakuasi berdasarkan penggolongan orang terdampak Covid-19, sebagai berikut:
- Pasien Dalam Pengawasan (PDP)
Pasien kategori ini biasanya sedang dirawat di rumah sakit khusus untuk Covid-19. Sebaiknya pasien tidak dirawat di daerah dengan risiko bencana tinggi agar tidak perlu dilakukan mobilisasi pasien pada saat bencana terjadi karena ini dapat mengakibatkan penyebaran terjadi.
Apabila rumah sakit terletak di daerah ancaman tsunami, maka BPBD dan pemerintah daerah perlu menyiapkan protokol evakuasi khusus untuk melakukan evakuasi pasien dan pekerja medisnya.
Baca juga: Gempa Sering Terjadi di Jepang tapi Minim Korban Jiwa, Ternyata Ini Rahasianya
- Orang Dalam Pemantauan (ODP)
Orang dengan kategori ODP adalah orang yang diperintahkan melakukan karantina mandiri di rumah. BPBD perlu berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan agar memiliki data dan mengetahui lokasi-lokasi ODP yang tinggal di zona tergenang tsunami. Perlu untuk memberi tanda khusus bagi orang-orang dengan status ODP saat evakuasi dan menetapkan TES dan TEA bagi ODP.
Pastikan ODP berada di satu tempat evakuasi dengan menyiapkan tempat khusus bagi mereka sehingga tempat evakuasi ODP terpisah dari masyarakat yang sehat atau orang tanpa gejala. Perlu dipertimbangkan rencana jalur evakuasi dan rencana tempat pengungsian dimana ODP dan warga masyarakat yang sehat terpisah, di mana ODP perlu diberi tahu tempat dan jalur evakuasinya.
- Orang Tanpa Gejala (OTG)
Kelompok ini merupakan orang yang tidak memiliki gejala ataupun tanda tanda klinis Covid-19 tapi memiliki risiko terkena virus corona. Evakuasi dapat dilakukan di tempat yang bersamaan dengan tetap memperhatikan jaga jarak, menggunakan masker, dan menjaga kebersikah diri.
Apabila dalam evakuasi tsunami ada diantara OTG yang memiliki gejala demam 38 derajat celcius, atau riwayat demam, gejala gangguan sistem pernapasan seperti pilek/sakit tenggorokan/batuk, maka agar diisolasi terpisah di tempat evakuasi sampai ancaman tsunami selesai dan dapat ditangani lebih lanjut oleh petugas medis.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Panduan Langkah Evakuasi Darurat Peringatan Dini Tsunami di Tengah Pandemi Covid-19"