Publik Figur dan Warga Bandung jadi Pelanggan Klinik Kecantikan Ilegal, Ada Korban Bibirnya Dower

Publik figur dan warga Bandung menjadi pelanggan setia satu klinik kecantikan ilegal di Ciracas, Jakarta Timur.

Editor: Ichsan
tribunnews
Publik Figur dan Warga Bandung jadi Pelanggan Klinik Kecantikan Ilegal, Ada Korban Bibirnya Dower 

TRIBUNJABAR.ID - Publik figur dan warga Bandung menjadi pelanggan setia satu klinik kecantikan ilegal di Ciracas, Jakarta Timur.

Klinik kecantikan ilegal itu kemudian digerebek oleh Subdit 3 Sumdaling Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan klinik kecantikan ilegal milik SW alias Y tersebut sudah beroperasi sejak 2017.

Kata Yusri, sejak empat tahun beroperasi pelaku melayani 100 pasien per bulan.

Bahkan menurut Yusri ada sosok publik figur yang menjadi pasien dokter gadungan tersebut.

Baca juga: HEBOH VIDEO 30 Detik Presiden Jokowi Berkerumun dengan Warga di Maumere, Istana Sebut Spontan

"Rata-rata pasien dari pelaku itu sekitar 100 orang per bulan, tetapi karena pandemi agak berkurang, pengakuannya sekitar 30 orang, ada beberapa publik figur juga pernah jadi pasien yang bersangkutan," kata Yusri saat kepada wartawan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (23/2/2021).

Kendati demikian, Yusri tidak membeberkan identitas publik figur yang menjadi pasien SW.

Di sisi lain, Yusri menyebut dalam kasus ini baru ada dua korban berinisial RN dan DM yang diketahui mengalami masalah setelah melakukan perawatan kecantikan di klinik ilegal tersebut.

"Pertama (pasien) komplain penanganan yang dilakukan tersangka, inisialnya RN mengalami pembengkakan di payudara, satu lagi (pasien DM) pembengkakan di sekitar bibir," ujarnya.

Pembengkakan di bibir ini membuat bibir dower .

Kepada polisi, pelaku mengaku sebelumnya pernah bekerja salama tiga tahun di klinik kecantikan kemudian keluar dari pekerjaan dan membuka klinik ilegal.

Baca juga: Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Jembatan Rel Kereta Api, Pakai Kaus Bertuliskan Persib Is Back

Karenanya, kata Yusri pelaku diyakini mampu melakukan praktik tersebut dengan membeli obat-obatan melalui marketplace online.

Diberitakan sebelumnya, penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat pada 14 Februari 2021 dengan melakukan penyelidikan undercover.

Pelaku diamankan di kliniknya sendiri yang berada di Lantai 2 sebuah Ruko Zam-Zam beralamat di Jln Baru TB Simatupang, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.

Selama empat tahun melakukan praktik, kata Yusri, pelaku memanfaatkan media sosial Instagram pribadi untuk memasarkan jasanya tersebut.

Baca juga: Butuh Biaya untuk Menikah, Seorang Mahasiswa Nekat Mencuri Mobil Pikap

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved