Butuh Biaya untuk Menikah, Seorang Mahasiswa Nekat Mencuri Mobil Pikap

MD, seorang mahasiswa asal Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar), ditangkap polisi karena diduga terlibat pencurian mobil jenis pikap.

Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar
Ilustrasi Pencurian Mobil 

TRIBUNJABAR.ID - Tampaknya mahasiswa berusia 20 tahun itu sudah kebelet menikah, tapi tidak punya biaya, lalu nekat mencuri mobil.

MD, seorang mahasiswa asal Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar), ditangkap polisi karena diduga terlibat pencurian mobil jenis pikap.

Aksi pencurian yang dilakukan MD dibantu rekannya AL.

Baca juga: Gempa Bumi Guncang Kuta Selatan, Bali, Kekuatan 4,3, Terasa Hingga Lombok

Baca juga: Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Sudah Resmi Dibuka, Penerima BSU Boleh Ikut?

"Kami menangkap dua orang masing-masing berinisial MD dan AL atas dugaan pencurian mobil pikap milik Karmadi (42), warga Desa Sentebang, Kecamatan Jawai," kata Kapolsek Jawai Iptu Sa'emni saat dihubungi, Selasa (23/2/2021).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, MD mengaku nekat mencuri karena butuh uang untuk biaya menikah.

Atas perbuatannya itu, niat MD untuk menikah kandas karena harus meringkuk di balik jeruji besi.

"Rencana mereka uang hasil penjualan mobil itu akan digunakan MD untuk menikah," kata Sa'emni.

Sa'emni menerangkan, kasus pencurian tersebut bermula Sabtu (6/2/2021) sore.

Saat itu Karmadi memarkir mobil Daihatsu Grandmax miliknya di gudang.

Besok paginya, ada teman Karmadi datang untuk meminjam mobil.

Namun saat dicek, mobil tersebut sudah hilang dicuri MD.

"Korban (Karmadi) mendatangi polsek dan membuat laporan," ujar Sa'emni.

Polisi yang melakukan penyelidikan menemukan mobil tersebut terparkir di pinggir Jalan Raya Semparuk, Sambas.

Karena curiga, mobil langsung dicek dan dicocokkan dengan ciri-ciri mobil yang hilang.

"Tak lama datang AL menggunakan sepeda motor dan menghampiri mobil tersebut. Anggota pun langsung meringkusnya," ujar Sa'emni.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved