Publik Figur dan Warga Bandung jadi Pelanggan Klinik Kecantikan Ilegal, Ada Korban Bibirnya Dower

Publik figur dan warga Bandung menjadi pelanggan setia satu klinik kecantikan ilegal di Ciracas, Jakarta Timur.

Editor: Ichsan
tribunnews
Publik Figur dan Warga Bandung jadi Pelanggan Klinik Kecantikan Ilegal, Ada Korban Bibirnya Dower 

Menurut Yusri SW tidak hanya menggelar praktik di Jakarta melainkan juga di beberapa wilayah seperti di Aceh dan Bandung.

"Sesuai pesanan konsumen, melalui WA grup karena pelaku mempromosikan lewat IG pribadi," ujarnya.

"(Konsumen) yang mau akan menghubungi wa nya, nanti didatangi langsung ke rumah para konsumen yang membutuhkan perawatan kecantikan," kata Yusri.

Yusri menyebut selama ini pasien mengetahui status pelaku sebagai dokter.
Padahal kata dia, pelaku tidak memiliki ijazah kedokteran.

"Dia dapat belajar karena pernah bekerja sebagai perawat, dia dulunya adalah perawat sebenarnya di RS untuk kecantikan sehingga tahu praktiknya" ungkap Yusri.

Akibat perbuatannya ini pelaku disangkakan Pasal 77 juncto Pasal 73 ayat 1 atau Pasal 78 juncto Pasal 73 Ayat 2 UU No 29 tahun 2004 tentang praktik kedokteran dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara dan denda Rp 150 juta.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved