Kesehatan dan Kinerja PNS di Jabar Bisa Memburuk, Disnakertrans Termukan Banyak Gedung Tak Sesuai K3
Banyak gedung pemerintahan di Jawa Barat yang belum memenuhi standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Ini bisa menurunkan kesehatan dan kinerja.
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Kisdiantoro
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Tidak sedikit gedung pemerintahan di Jawa Barat yang belum memenuhi standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat pun akhirnya mulai berkeliling gedung-gedung pemerintahan untuk memberikan rekomendasi K3.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat, Rachmat Taufik Garsadi, mengatakan tidak hanya dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan, gedung pemerintahan yang tidak memenuhi standar K3 sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2018 pun dapat menurunkan produktivitas kerja.
Baca juga: Bikin SIM Sekarang Bisa Online Tak Perlu Repot ke Kantor Polisi, Kartu Juga Dikirim ke Rumah
Baca juga: Banjir di Karawang Makin Meluas,Sungai Cikalapa Mulai Surut, Gantian Sungai Citarum yang Meluap
Baca juga: Bilqis Tak Pernah Tanya Ayah Kandung, Masih Ingin Punya Ayah Setelah Ayu Ting Ting Batal Menikah
"Selain melakukan edukasi, kami langsung ke perusahaan-perusahaan, salah satunya yang tahun kemarin digarap di pemerintahan adalah uji riksa di Gedung Sate, sekarang di Kantor Bappeda Jabar. Karena selama ini justru di gedung pemerintahan pun belum mengetahui apa K3," kata Taufik Garsadi saat melakukan Riksa Uji Lingkungan Kantor di Kantor Bappeda Jabar, Jumat (19/2).
Di kantor tersebut, pihaknya memeriksa keamanan lift dan kondisi ruang administrasi serta ruang-ruang rapat.
Hasilnya, ditemukan sejumlah ruang rapat yang tidak memenuhi standar K3. Ruangan rapat inilah yang biasanya tidak memenuhi standar di kantor pemerintahan.
"Di kantor pemerintahan, memang paling banyak rapat. Selama ini kita jarang perhatikan kualitas udara saat rapat. Baik cahaya maupun udara. Sangat bahaya kalau dalam ruangan berjam-jam sampai sore, kalau di atas ambang batas, membahayakan, ada kandungan NO2 dan CO2," katanya.
Pihannya sengaja lebih dulu memeriksa Kantor Bappeda Jabar karena sebagai koordinator, dapat menjadi contoh penerapan K3 bagi dinas lainnya. Sehingga dinas lainnya menganggarkan untuk standar K3.
Berdasarkan penelusuran di Kantor Bappeda Jabar, ditemukan sejumlah ruangan dengan kualitas pencahayaan rendah karena kurangnya jendela dan penerangan. Standarnya, tingkat pencahayaan minimal untuk ruang kegiatan administrasi adalah 300 LUX, namun ditemukan sejumlah ruangan dengan tingkat pencahayaan 100 dan 200 LUX.
"Pencahayaan direkomendasikan ditambah, diupayakan dengan penambahan cahaya buatan dan penambahan jendela baru di ruang meeting. Kalau pencahayaan jelas indikasinya ketika bekerja, mata cepat lelah dan produktivitas jadi masalah," katanya.
Perusahan besar swasta, katanya, kebanyakan sudah sesuai standar. Namun, yang masih bermasalah adalah gedung perusahan kecil dan pemerintahan. Walaupun dampak kesehatan baru bisa dirasakan dalam waktu lama, ruangan yang tidak berstandar K3 ini dapat menyebabkan penurunan produktivitas akibat cepat lelah bahkan kekurangan udara.
"Kita buat rekomendasi ke gedung pemerintahan. Dari UPTD buat laporan, pihak yang memeriksa K3. Pengawasan memang dilakukan oleh UPTD di wilayah Bogor, Karawang, Bandung, dan Garut," katanya.
Pihak Bappeda Jabar, katanya, antusias dengan temuan tersebut dan segera melakukan penambahan pencahayaan ruangan sesuai rekomendasi.
"Selama ini memang belum ada kecelakaan kerja di gedung pemerintahan. Karena memang tidak dilaporkan dan tidak terlalu banyak karena tidak berisiko tinggi. Hanya administratif bukan pengoperasian mesin besar. Tapi kan ini berpengaruh pada produktivitas," katanya.
