Polisi Bina Perajin Senapan Angin di Cipacing Agar Tidak Membuat Senpi Rakitan

Tim dari Mabes Polri terus melakukan pembinaan kepada perajin senapan angin di Desa Cipancing dan Desa Cikeruh, Kecamatan Jatinangor.

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Giri
Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
Anggota Mabes Polri saat meninjau tempat produksi senapan angin di Cikeuruh. 

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Tim dari Mabes Polri terus melakukan pembinaan kepada perajin senapan angin di Desa Cipancing dan Desa Cikeruh, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang.

Upaya tersebut dilakukan sesuai undang-undang dan Peraturan Kapolri tentang Senapan Angin, dengan tidak membuat senjata api ilegal.

Anggota Badan Intelkam dan Keamanan Mabes Polri, Kompol Marzuki, mengatakan, hingga saat ini pihaknya terus melakukan sosialisasi undang-undang, dan Peraturan Kapolri tentang senapan angin itu.

"Agar para perajin senapan angin itu tidak tersandung dengan masalah hukum. Selama ini kami melakukan pembinaan dan sosialisasi," ujar Marzuki di Cikeuruh, Jumat (19/2/2021).

Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada para perajin senapan angin agar semuanya taat hukum, dan tidak sekali-kali melanggar aturan seperti mencoba membuat senjata api rakitan.

Menurutnya, jika mereka melanggar aturan, nantinya akan berbahaya. Bukan cuma bagi perajin senapan angin itu sendiri, keluarga, maupun orang lain.

Sehingga setelah dilakukan sosialisasi, diharapkan Cipacing dan daerah lainnya bisa terbebas dari senpi rakitan.

Baca juga: Pria yang Berseteru dengan Dino Patti Djalal soal Mafia Tanah Ditangkap Polisi, Totalnya 15 Orang

Baca juga: MASA LALU Ayus Sabyan yang Digosipkan Selingkuh, Pernah Menjadi Pedagang di Pasar Tanah Abang

"Mari kita jaga daerah ini yang sudah sejak dari dulu terkenal dengan sentra kerajinan senapan anginnya. Kita sebagai generasi muda dan sebagai generasi penerus tentunya bangga, mari kita jaga dan kelola warisan leluhur tersebut dan bila perlu mari kita tingkatkan kualitas dan mutunya," kata Marzuki.

Selain itu, pihaknya juga terus mengingatkan kepada para perajin agar tetap menjalan protokol kesehatan, baik saat sedang produksi, maupun sedang aktivitas lainnya.

"Kami memberikan bantuan alat pelindung diri berupa masker dan hand sanitizer, juga peralatan kantor. Bantuan ini, merupakan bentuk kepedulian pihak Polri kepada para perajin senapan angin," ucapnya.

Ketua Koperasi Cipacing Mandiri (Kocima), Cucu Suryaman, dan sebagai perwakilan para perajin senapan angin mengatakan, dengan adanya sosialisasi dari Mabes Polri ini diharapkan wilayah Cipacing dan sekitarnya harus zero senpi rakitan.

"Terima kasih pada pihak kepolisian dari tingkat polsek, polres, Polda Jawa Barat dan Mabes Polri dan instansi terkait, yang tidak henti-hentinya telah melakukan pembinaan dan penyuluhan hukum pada para perajin senapan angin," kata Cucu.

Ia mengatakan, dengan adanya pembinan dari Mabes Polri itu, para perajin senapan angin bisa mengerti tentang aturan hukum yang telah menjadi domain tentang pembuatan senapan angin.

Bahkan, kata dia, berkat adanya pembinaan dan penyuluhan selama ini sudah ada beberapa koperasi yang memiliki surat keterangan produksi dari Mabes Polri, sehingga perajin senapan angin diminta untuk taat hukum.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved