Pria yang Berseteru dengan Dino Patti Djalal soal Mafia Tanah Ditangkap Polisi, Totalnya 15 Orang

Kasus mafia tanah yang dilaporkan keluarga mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal beberapa waktu lalu akhirnya terungkap.

Editor: Giri
Valdy Arief/Tribunnews.com
Dino Patti Djalal. Dino sebut nama Fredy Kusnadi sebagai dalang penipuan tanah dan rumah milik ibunya di Kemang, Jakarta Selatan. Fredy kini ditangkap polisi bersama 14 orang lainnya. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Kasus mafia tanah yang dilaporkan keluarga mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal beberapa waktu lalu akhirnya terungkap.

Polda Metro Jaya telah menangkap pelaku.

Ada 15 tersangka yang ditangkap dari tiga laporan dugaan penipuan sertifikat tanah dan bangunan milik ibu Dino.

"Masing-masing LP (laporan polisi) ada lima tersangka. Jadi dari tiga LP ini totalnya adalah 15 tersangka," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, saat rilis yang disiarkan secara daring, Jumat (19/2/2021).

Dari 15 tersangka, satu di antaranya adalah Fredy Kusnadi yang beberapa waktu terakhir berseteru dengan Dino.

Fadil mengatakan, Fredy ditangkap di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Fredy Kusnadi ditangkap setelah ditemukan dua alat bukti keterlibatannya dengan sindikat mafia tanah yang diduga menipu ibu Dino.

"Terkait dengan FK, tadi pagi tim penyidik telah melakukan penangkapan di Kemayoran, karena telah ditemukan dua alat bukti keterlibatan yang bersangkutan dalam kelompok mafia tanah," ucapnya.

Sebelumnya, Dino meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Irjen Fadil Imran untuk mengusut kasus mafia tanah.

Hal itu diungkapkan Dino melalui akun resmi Twitter-nya, @dinopattidjalal, Selasa (9/2/2021), setelah ibunya menjadi korban dugaan pencurian sertifikat rumah.

"Sy mohon perhatian Gubernur @aniesbaswedan+Kapolda Metro utk meringkus SEMUA komplotan mafia tanah yg kiprahnya semakin rugikan + resahkan rakyat. Sy juga harap masyarakat agar berani lawan mafia tanah. Para korban mafia tanah agar bersatu melawan mrk #berantasmafiatanah," tulis Dino melalui akun Twitter-nya.  

Dalam twit lainnya, Dino menjelaskan, orang tuanya mengetahui telah menjadi korban mafia tanah setelah sertifikat rumah itu berubah nama kepemilikan.

Ia menilai komplotan itu sudah terencana melakukan aksi pencurian sertifikat rumah tersebut.

"Modus komplotan: mengincar target, membuat KTP palsu, berkolusi dgn broker hitam+notaris bodong, dan pasang figur2 "mirip foto di KTP" yg dibayar utk berperan sbg pemilik KTP palsu. Komplotan ini sudah secara terencana menargetkan sejumlah rumah ibu sy yg sudah tua," tulis dia.

Dino menyebutkan, para mafia tanah itu melakukan pencurian dengan mengganti kepemilikan nama yang ada di sertifikat rumah.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved