Abraham Samad: KPK Perlu Pertimbangkan Usul Hukuman Mati untuk Edhy Prabowo dan Juliari Batubara

Mantan ketua KPK Abraham Samad berpendapat bahwa wacana hukuman hukuman mati untuk Edhy Prabowo dan Juliari Batubara bisa memberikan efek jera.

Editor: Hermawan Aksan
Seno Tri Sulistiyono/Tribunnews.com
Abraham Samad menilai, praktik korupsi yang dilakukan Juliari Batubara dan Edhy Prabowo di tengah pandemi membuat masyarakat jadi kesusahan. 

Pasal 2 ayat (2) menyebutkan, "Dalam hal tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan dalam keadaan tertentu, pidana mati dapat dijatuhkan".

Penjelasan Pasal 2 Ayat (2) menyatakan, "Yang dimaksud dengan 'keadaan tertentu' dalam ketentuan ini adalah keadaan yang dapat dijadikan alasan pemberatan pidana bagi pelaku tindak pidana korupsi yaitu apabila tindak pidana tersebut dilakukan terhadap dana-dana yang diperuntukkan bagi penanggulangan keadaan bahaya, bencana alam nasional, penanggulangan akibat kerusuhan sosial yang meluas, penanggulangan krisis ekonomi dan moneter, dan pengulangan tindak pidana korupsi". (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Abraham Samad Nilai Wacana Hukuman Mati untuk Edhy Prabowo dan Juliari Batubara Bisa Beri Efek Jera", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2021/02/17/23000011/abraham-samad-nilai-wacana-hukuman-mati-untuk-edhy-prabowo-dan-juliari?page=2.

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved