Menyayangkan karena Terjadi di Masa Sulit, Tapi PNS Subang Tak Kaget Honor Tukin Telat Cair

Pegawai negeri sipil (PNS) di Subang menyayangkan tertundanya pencairan honor tunjangan kinerja (tukin), meski kabar tersebut tak mengagetkan.

Penulis: Irvan Maulana | Editor: Giri
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi uang. Honor tukin untuk PNS Subang telat cair. Ini masalahnya. 

Laporan Kontributor TribunJabar.id, Irvan Maulana

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Pegawai negeri sipil (PNS) di Subang menyayangkan tertundanya pencairan honor tunjangan kinerja (tukin), meski kabar tersebut tak mengagetkan.

Pasalnya telatnya pencairan tersebut sudah menjadi hal biasa.

Kendati demikian hal tersebut tak seharusnya terjadi.

Apalagi di musim pandemi seperti saat ini kondisi ekonomi tidak stabil.

Hal tersebut malah diperparah oleh kondisi Kabupaten Subang yang saat ini dilanda bencana banjir.

Salah satu PNS yang bekerja di Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Subang, mengatakan, dirinya mengaku sudah terbiasa terlatnya pencairan honor tukin.

Pasalnya honor tukin atau tambahan penghasilan pegawai (TPP) tersebut juga berdasarkan lapora kinerja harian (LKH).

"Biasanya kan menunggu LHK beres, kita serahkan ke pimpinan dinas baru TPP itu keluar," kata seorang PNS itu ketika di konfirmasi Tribun di kemdiamannya, di Kelurahan Soklat, Subang.

Baca juga: Jose Mourinho Serang Gareth Bale: Ada Kontradiksi Antara Unggahan dan Realitas

Lebih lanjut dia mengatakan hal itu tidak dipermasalahkannya.

Namun mungkin ada sebagian tenaga suka relawan (sukwan) yang bekerja kasar merasa kelimpungan dengan telatnya honor tersebut.

"Mereka mungkin penghasilannya hanya di situ," tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Keuangan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Subang, Khairil Syahdu, mengatakan, hingga kini rekomendasi pencairan dari Kemendagri belum turun.

"Jadi tukin atau TPP ini belum bisa cair sekarang," ujar Khairil ketika dikonfirmasi Tribun di kantor BKAD Subang, Kamis (11/2/2021).

Menurut perkiraannya, rekomendasi dari Kemendagri tersebut akan turun paling lambat pada Maret 2021.

Baca juga: Mengunjungi Tanjakan Cijengkol yang Viral, Miliki Kemiringan 75 Derajat, Ini Alasan Dulu Dibangun

Baca juga: Resto dan Kafe Selalu Dikejar-kejar, Anggota Dewan Ini Pertanyakan PKL Dibiarkan Buka Sampai Malam

Anggaran untuk tukin atau TPP PNS, kata dia, bersumber pendapatan asli daerah (PAD) Pemkab Subang.

"Jadi, sumber anggaran TPP PNS ini bukan dari pemerintah pusat, tapi dari PAD pemda tahun 2021. Untuk total alokasi anggaran TPP PNS sendiri sebesar Rp 220 miliar," ucapnya.

Khairil memaparkan, tukin atau TPP tersebut diberikan kepada semua PNS Pemkab Subang setiap bulan dengan besaran bervariasi.

Baca juga: Buaya Seret Suniah 20 Meter di Banten, Sarna Berjuang 20 Menit, Alami Luka Parah hingga Paha

"Untuk PNS eselon IV besaran TPP-nya enam sampai tujuh juta rupiah per orang per bulan. PNS eselon III besaran TPP-nya sembilan sampai Rp 13 juta, dan untuk eselon II besaran TPP-nya Rp 20 juta hingga Rp 25 juta," jelas Khairil.

Jika ditotalkan, TPP tersebut mencapai Rp 220 miliar untuk semua PNS Pemerintah Kabupaten Subang. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved