Menyayangkan karena Terjadi di Masa Sulit, Tapi PNS Subang Tak Kaget Honor Tukin Telat Cair
Pegawai negeri sipil (PNS) di Subang menyayangkan tertundanya pencairan honor tunjangan kinerja (tukin), meski kabar tersebut tak mengagetkan.
Penulis: Irvan Maulana | Editor: Giri
Anggaran untuk tukin atau TPP PNS, kata dia, bersumber pendapatan asli daerah (PAD) Pemkab Subang.
"Jadi, sumber anggaran TPP PNS ini bukan dari pemerintah pusat, tapi dari PAD pemda tahun 2021. Untuk total alokasi anggaran TPP PNS sendiri sebesar Rp 220 miliar," ucapnya.
Khairil memaparkan, tukin atau TPP tersebut diberikan kepada semua PNS Pemkab Subang setiap bulan dengan besaran bervariasi.
Baca juga: Buaya Seret Suniah 20 Meter di Banten, Sarna Berjuang 20 Menit, Alami Luka Parah hingga Paha
"Untuk PNS eselon IV besaran TPP-nya enam sampai tujuh juta rupiah per orang per bulan. PNS eselon III besaran TPP-nya sembilan sampai Rp 13 juta, dan untuk eselon II besaran TPP-nya Rp 20 juta hingga Rp 25 juta," jelas Khairil.
Jika ditotalkan, TPP tersebut mencapai Rp 220 miliar untuk semua PNS Pemerintah Kabupaten Subang. (*)