Pembunuh Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Lemari Hotel Ternyata Seorang Germo
Sebelumnya, mayat M ditemukan di dalam lemari hotel pada Kamis (11/2/2021) sekira pukul 11.00 WIB.
"Sehingga terjadilah cekcok. Tersangka mencekik korban sebanyak dua kali. Tersangka membenturkan kepala korban ke lantai," ujarnya.
Setelah dinyatakan meninggal dunia, kata dia, korban dimasukkan ke dalam lemari hotel.
Selang beberapa saat tersangka membawa handphone (ponsel) dan uang Rp 100 ribu milik korban untuk memesan ojek online.
"Uangnya baru dipakai Rp 50 ribu untuk pulang ke Wonosobo. Hasil penelusuran dengan cepat berhasil kami tangkap dan ungkap pelakunya," katanya.
Menurut dia, berdasarkan keterangan enam saksi yang diperiksa dan barang bukti, patut diduga tersangka merupakan pelaku tunggal pembunuhan.
"Korban dimasukkan ke lemari ditutupi tas pakaian," katanya.
Satu Minggu
Dikatakannya Kasus terungkap karena disinyalir korban bersama tersangka telah menginap selama satu Minggu di hotel tersebut.
Saat itu korban sudah melebihi batas waktu sewa kamar tersebut.

"Rupanya petugas hotel curiga bahwa kok mereka tidak keluar. Setelah di cek ternyata korban sudah ditemukan meninggal dunia," katanya.
Kapolda menuturkan pelaku tidak bekerja atau pengangguran.
Korban menjumpai tersangka yang merupakan suami siri tersebut berbincang dengan wanita lain.
"Korban tersinggung kemudian marah dan terjadilah pembunuhan itu," jelasnya.
Menurut Kapolda hasil pemeriksaan, tersangka mengenal korban di kafe yang berada di Cilacap.
Korban saat itu bekerja sebagai pemandu lagu (PL)