Pembunuh Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Lemari Hotel Ternyata Seorang Germo

Sebelumnya, mayat M ditemukan di dalam lemari hotel pada Kamis (11/2/2021) sekira pukul 11.00 WIB.

Editor: Ravianto
TribunPantura/Istimewa
Petugas kepolisian mengevakuasi mayat wanita muda, Kamis (11/2/2021) dari kamar hotel di Semarang. Jasad wanita muda tersebut diduga korban pembunuhan. (TribinPantura/Istimewa) 

Jasad perempuan itu pertama kali ditemukan oleh petugas hotel saat hendak membersihkan kamar nomor 102.

Lantas, petugas menemukan korban yang merupakan warga Kabupaten Subang, Jawa Barat, itu dengan kondisi kaki terlipat posisi mengarah ke atas dan ditindih tas di dalam lemari.

Sebelum ditemukan tewas, korban diketahui memesan kamar hotel bersama teman laki-lakinya pada Rabu (10/2/2021).

Namun, petugas curiga karena selama dua hari, korban tidak melakukan aktivitas.

Saat ditemukan, kondisi tubuh korban penuh luka lebam.

Ditangkap di Wonosobo

Seorang pria membunuh istri sirinya dan menyembunyikan jasad korban di lemari kamar hotel, kawasan Jalan Sriwijaya, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Pelaku diketahui bernama Okta Apriyanto (30) dan korbannya Meliyati (24).

Pelaku ditangkap tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng di rumah keluargannya yang berada di Wonosobo beberapa jam setelah jasad korban ditemukan di lemari kamar hotel 102.

Sehari setelah penangkapan tersangka Okta pun langsung dihadirkan pada gelar perkara di Mapolrestabes Semarang yang dipimpin oleh Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi dan dihadiri langsung Walikota Semarang Hendrar Prihadi (Hendi).

Baca juga: AKSI DRAMATIS Keponakan Selamatkan Bibi dari Mulut Buaya, Bergulat 20 Menit Agar Tak Diseret ke Air

Kapolda mengatakan mayat wanita itu ditemukan pada pukul 11:00, Kamis (11/2/2021).

Saat itu petugas hotel menemukan adanya jenazah wanita yang tergeletak di lemari kamar hotel.

"Hasil investigasi yang dilakukan Satreskrim Polrestabes Semarang beserta jajarannya dalam waktu kurang dari enam jam bisa kami ungkap pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka Okta," kata dia saat konfrensi pers di Mapolrestabes Semarang, Jumat (12/2/2021).

Menurutnya, motif pembunuhan yang dilakukan tersangka diawali adanya percekcokan.

Tersangka dengan korban disinyalir suami istri siri dan motif pembunuhannya diduga karena cemburu.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved