PPKM Mikro Diberlakukan, Jam Operasional Mal, Cafe, Restoran di Bandung Diperpanjang, Ini Aturannya
PPKM Mikro sudah mulai diberlakukan di Bandung salah satunya memperpanjang jam operasional mal, cafe, restoran,dan pusat perbelanjaan
TRIBUNJABAR. ID, BANDUNG- Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan, kebijakan PPKM Mikro diberlakukan mulai 9 Februari - 22 Februari 2021.
"PPKM mulai berlaku hari ini, dan aturan PPKM Mikro akan mengadaptasi aturan yang tertera di dalam intruksi Mendagri.
• VIRAL VIDEO Bocah Telanjang Dada Ngadem di ATM, Ternyata Dia Tinggal di Petak 2x2 Meter Isi 4 Orang
• VIDEO-Lokasi Banjir di Indramayu Malah jadi Tempat Wisata Dadakan, Bocah Main Air Banjir
Ada beberapa kelonggaran seperti jam operasional pusat perbelanjaan/mal/kafe yang semula tutup pukul 20.00 WIB kini menjadi pukul 21.00 WIB.
Termasuk kebijakan dine-in di restoran kini dibatasi maksimal 50 persen.
• Bupati Relokasi Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Tegalwaru Purwakarta, Dipindahkan ke Lokasi Ini
• AKHIR KISAH Anak Gugat Orangtua Rp 3 Miliar di Bandung, Cabut Kuasa Hukum, Deden-Kakek Koswara Damai
Restoran juga diwajibkan tutup pukul 21.00 WIB.
"Jadi PPKM di Kota Bandung mengacu Instruksi Mendagri, jam operasional mal sampai pukul 21.00 WIB, kapasitas jadi 50 persen, semula 30 persen," ujar Yana.
• Kematian Maaher di Tahanan Masih Disoal, Komnas HAM Turun Tangan, Periksa Anak Buah Jenderal Listyo?
• Indramayu Kini Berstatus Tanggap Darurat, Dampak Terjangan Banjir, Kini Meluas Jadi 22 Kecamatan
Pemerintah Kota Bandung menerapkan kebijakan PPKM Mikro. Kebijakan tersebut diambil seiring dengan adanya Instruksi Mendagri (Imendagri) 3/2021 tentang PPKM Mikro.
Pada Imendagri tersebut juga mengubah aturan work from office (WFO) semula 25 persen kini menjadi 50 persen.
• Vaksinasi Covid-19 Selebgram Helena Lim Dipersoalkan Wagub DKI Jakarta, Wali Kota: Dia Apoteker
• Indramayu Kini Berstatus Tanggap Darurat, Dampak Terjangan Banjir, Kini Meluas Jadi 22 Kecamatan
Saat disinggung soal penutupan jalan, Yana menegaskan, jam operasional penutupan jalan masih akan tetap sama, yaitu mulai pukul 18.00 WIB sampai 05.00 berlaku di beberapa titik yang sudah ditetapkan di PPKM sebelumnya.
"Kemarin hasil evaluasi Polrestabes, Dishub, Satpol PP dan lain-lain itu tetap diberlakukan pukul 18.00 WIB, karena dirasa efektif untuk menghindari kerumunan," ujar Yana.
PPKM Mikro
ppkm mikro di bandung
Kota Bandung
TribunJabar.id
jam operasional
restoran
instruksi Mendagri
Mendagri
work from office (WFO)
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana
Fans Indonesian Idol Ngeluh Top 3 Tak Tayang, Mark-Rimar-Anggi Buka Suara, Ini Jadwal Barunya |
![]() |
---|
Pengakuan Santriwati 17 Tahun Membuat Warga Ngamuk, Bakar Tempat Mengaji di Garut, Guru Ngaji Kabur |
![]() |
---|
Jaksa Ungkap Detik-detik Habib Bahar bin Smit Aniaya Sopir Taksi Online yang Antar Istrinya Belanja |
![]() |
---|
Kronologi Anak 11 Tahun Asal Tasik Menghilang Setahun Lalu dan Tiba-tiba Ditemukan di Tegal |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Tempat Ngaji di Garut Dibakar Massa, Warga Emosi Saat Dengar Cerita Seorang Santri |
![]() |
---|