Kematian Maaher di Tahanan Masih Disoal, Komnas HAM Turun Tangan, Periksa Anak Buah Jenderal Listyo?

Kematian Ustaz Maaher di tahanan masih disoal. Komnas HAM turun tangan mencari fakta benar soal meninggalnya sahabat Habib Rizieq eks pimpinan FPI.

Editor: Kisdiantoro
Instagram/yusufmansurnew
Kematian Ustaz Maaher di tahanan masih disoal. Komnas HAM turun tangan mencari fakta benar soal meninggalnya sahabat Habib Rizieq eks pimpinan FPI. 

Jenazah Ustaz Maaher sudah dimakamkan bersanding dengan makam Syekh Ali Jaber di pemakaman kompleks Pesantren Daarul Quran pimpinan Ustaz Yusuf Mansur.

Namun, kematian Ustaz Maaher di tahanan masih disoal. Demikian dengan perawatan penyakit Maaher yang dianggap tidak maksimal.

Mengusai kecurigaan adanya pelanggaran HAM di tahanan, Komnas HAM pun turun tangan.

Nasib Istri Ustaz Maaher, Ibu Rumah Tangga yang Tak Kerja, 2 Anak Masih Balita, Tinggal di Kontrakan

Jalan Tol Cipali KM 122+400 Ambles, Kata Pakar Bukan Karena Curah Hujan tapi Pemadatan yang Tak Baik

Komnas HAM akan mencari tahu kebenaran meninggalnya Ustaz Maaher, sahabat Habib Rizieq Shihab, pimpinan organisasi FPI, di tahanan.

Kini Komnas HAM sedang mengumpulkan data-data dan tidak menutup kemungkinan memeriksa atau meminta keterangan kepada pihak kepolisian, anak buah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

//

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Komnas HAM akan melakukan penyelidikan untuk mencari tahu tentang meninggalnya Soni Eranata atau Maaher At-Thauwalibi yang terjadi Senin (8/2/2021) malam di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta.

Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam menyebutkan bahwa pihaknya sedang mengumpulkan keterangan berbagai pihak dalam kasus ini.

"Iya. Kami melakukan pemantauan kasus ini. Dengan meminta keterangan," kata Anam saat dikonfimasi Kompas.com, Selasa (9/2/2021).

Menurut Anam, pihaknya belum memiliki kecurigaan pelanggaran hak asasi manusia yang dialami Maaher.

Namun demikian, Komnas HAM, menurut Anam, harus melakukan penyelidikan agar peristiwa kemarian Maheer menjadi jelas dan terang.

"Kasus kematian seseorang dalam proses hukum adalah isu krusial dalam hak asasi manusia," ujar Anam.

Penyidik KPK Novel Baswedan Pertanyakan Mengapa Maaher Ditahan Meski Sakit, Ini Jawaban Tegas Polisi

Adapun kuasa hukum Maaher, Novel Bamukmin mengatakan, kliennya menderiga radang usus akut sebelum meninggal di tahanan.

Maheer juga mengalami alergi kulit disebabkan cuaca yang belakangan tidak baik.

Maaher juga sempat dirawat di RE Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, tetapi menurut Bamukmin tidak maksimal. 

Bamukmin juga menyebut, pihak kuasa hukum sempat kengajukan penangguhan penahanan Maheer. Namun, ditolak oleh Bareskrim Polri.

"Ketika kami ajukan penangguhan ditolak terus, dengan begitu saya selaku kuasa hukum menyesalkan kejadian itu," ucap Bamukmin.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Maaher At-Thauwalibi Meninggal di Rutan, Komnas HAM Lakukan Penyelidikan "

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved