Bandung Akan Terapkan PPKM Mikro?Ada Mekanismenya, Begini Persyartannya
PPKM Mikro akan diterapkan disejumlah daerah dan untuk penerapannya ada mekanisme dan persyaratannya
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Siti Fatimah
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro di Kota Bandung diserahkan kepada wilayah di Kelurahan masing-masing.
Sekretaris daerah Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, kebijakan PPKM Mikro disesuaikan dengan kondisi dimasing-masing wilayah.
• Awalnya Berburu Babi, 6 Orang di Sukabumi Malah Kini Mendekam di Tahanan, Terancam Penjara 20 Tahun
• Ribuan Warga Ligung Terpaksa Mengungsi, Imbas Banjir Parah di Majalengka, Ini yang Mereka Butuhkan
• Viral Gadis di Subang Minta Tolong Melalui Live Facebook, Terjebak Banjir di Lantai 2 Rumahnya
"Ini yang sedang dipetakan oleh Dinas Kesehatan, jadi nanti tidak semua wilayah harus ada posko, tapi disesuaikan dengan situasi pandemi," ujar Ema, di Balai Kota Bandung, Senin (8/2/2021).
Ema mencontohkan, jika dalam satu RW ada enam warganya yang positif Covid-19, maka Lurah di RW tersebut wajib mengajukan penerapan PPKM Mikro.
• Ribuan Warga Ligung Terpaksa Mengungsi, Imbas Banjir Parah di Majalengka, Ini yang Mereka Butuhkan
• Alih Fungsi Hutan dan Tambang Ilegal di Batam Rusak Lingkungan, Dedi Mulyadi Minta KLHK Bertindak
• Ibu Muda di Sukabumi Lahirkan Bayi Kembar Tiga, Apa Tips dan Triknya? Ini Kata Sang Suami
"Mekanismenya tetap, Lurah nanti yang megajukan kepada kita (Satgas Kota), nanti keluar keputusan Wali Kota. Sekarang ini mungkin RT RW tidak tahu ada dilabel apa, nanti Dinkes yang bakal menginformasikan datanya," katanya.
Jika satu wilayah sudah menerapkan PPKM mikro, aparat dikewilayahan itu wajib pula mendirikan posko untuk pemantauannya.
• Aneh, Pengemudi Ojol Sukabumi Hilang 3 Hari Usai Dapat Penumpang Misterius, Sadar Ada di Curug Bogor
• Ancam Lukai Korban yang Seorang Satpam dengan Samurai, Tiga Begal di Kabupaten Bandung Ditangkap
• Video Viral Uang Rp 100 Warna Merah Bergambar Presiden Jokowi, Ini Kata BI dan yang Mengunggahnya
"Di posko itu nanti isinya data pasien Covid-19, bukan seperti Pos ronda, Posko itu fungsing untuk pencegahan, penanganan, pembinaan dan memberikan dukungan percepatan penanganan," ucapnya.
Poskonya, sambung Ema, bisa memanfaatkan kantor RW di wilayah masing-masing yang menerapkan PPKM.
"Jadi kalau daerah itu tidak merah, tidak perlu membuat posko," katanya.