Bandung Akan Terapkan PPKM Mikro?Ada Mekanismenya, Begini Persyartannya

PPKM Mikro akan diterapkan disejumlah daerah dan untuk penerapannya ada mekanisme dan persyaratannya

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Siti Fatimah
TRIBUN JABAR/TEUKU MUH GUCI S
ilustrasi- Penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro di Kota Bandung diserahkan kepada wilayah di Kelurahan masing-masing.  

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro di Kota Bandung diserahkan kepada wilayah di Kelurahan masing-masing. 

Sekretaris daerah Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, kebijakan PPKM Mikro disesuaikan dengan kondisi dimasing-masing wilayah. 

Awalnya Berburu Babi, 6 Orang di Sukabumi Malah Kini Mendekam di Tahanan, Terancam Penjara 20 Tahun

Ribuan Warga Ligung Terpaksa Mengungsi, Imbas Banjir Parah di Majalengka, Ini yang Mereka Butuhkan

Viral Gadis di Subang Minta Tolong Melalui Live Facebook, Terjebak Banjir di Lantai 2 Rumahnya

"Ini yang sedang dipetakan oleh Dinas Kesehatan, jadi nanti tidak semua wilayah harus ada posko, tapi disesuaikan dengan situasi pandemi," ujar Ema, di Balai Kota Bandung, Senin (8/2/2021). 

Ema mencontohkan, jika dalam satu RW ada enam warganya yang positif Covid-19, maka Lurah di RW tersebut wajib mengajukan penerapan PPKM Mikro. 

Ribuan Warga Ligung Terpaksa Mengungsi, Imbas Banjir Parah di Majalengka, Ini yang Mereka Butuhkan

Alih Fungsi Hutan dan Tambang Ilegal di Batam Rusak Lingkungan, Dedi Mulyadi Minta KLHK Bertindak

Ibu Muda di Sukabumi Lahirkan Bayi Kembar Tiga, Apa Tips dan Triknya? Ini Kata Sang Suami

"Mekanismenya tetap, Lurah nanti yang megajukan kepada kita (Satgas Kota), nanti keluar keputusan Wali Kota. Sekarang ini mungkin RT RW tidak tahu ada dilabel apa, nanti Dinkes yang bakal menginformasikan datanya," katanya. 

Jika satu wilayah sudah menerapkan PPKM mikro, aparat dikewilayahan itu wajib pula mendirikan posko untuk pemantauannya. 

Aneh, Pengemudi Ojol Sukabumi Hilang 3 Hari Usai Dapat Penumpang Misterius, Sadar Ada di Curug Bogor

Ancam Lukai Korban yang Seorang Satpam dengan Samurai, Tiga Begal di Kabupaten Bandung Ditangkap

Video Viral Uang Rp 100 Warna Merah Bergambar Presiden Jokowi, Ini Kata BI dan yang Mengunggahnya

"Di posko itu nanti isinya data pasien Covid-19, bukan seperti Pos ronda, Posko itu fungsing untuk pencegahan, penanganan, pembinaan dan memberikan dukungan percepatan penanganan," ucapnya. 

Poskonya, sambung Ema, bisa memanfaatkan kantor RW di wilayah masing-masing yang menerapkan PPKM. 

"Jadi kalau daerah itu tidak merah, tidak perlu membuat posko," katanya. 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved