Retakan Tanah Terus Terjadi di Nyalindung Kabupaten Sukabumi, BPBD Tetapkan Status Tanggap Darurat
Retakan akibat pergerakan tanah di Dusun Ciherang, Desa Cijangkar, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, terus bertambah.
Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: Giri
Laporan Kontributor TribunJabar.id Kabupaten Sukabumi, M Rizal Jalaludin
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Retakan akibat pergerakan tanah di Dusun Ciherang, Desa Cijangkar, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, terus bertambah.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi akhirnya menetapkan status tanggap darurat.
Status kebencanaan itu berlaku selama sepekan, sejak Kamis (4/2/2021) hingga Rabu (10/2/2021).
Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sukabumi, Anita Mulyani.
"Dalam penanganan ini kami meminta kerja samanya yang baik bersama masyarakat juga para sukarelawan," kata Anita, Sabtu (6/2/2021).
Anita menuturkan, pihaknya berencana akan melakukan perpanjangan status tanggap darurat apabila kondisi tidak kunjung stabil.
• Lagu Terpesona Meledak di TikTok 25 Tahun Kemudian, Ini Cerita sang Pencipta Semuel Takatelide
Saat ini, BPBD bekerja sama dengan semua pihak akan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat penyintas bencana.
Seperti membuat masyarakat merasa aman dan nyaman dalam kondisi seperti saat ini di tengah bencana.
Hingga Kamis (4/2/2021), BPBD Kabupaten Sukabumi mencatat rumah tidak layak huni terdampak tanah bergerak 20 unit yang dihuni 21 kepala keluarga, terdiri atas 50 jiwa.
• Tiga Taman di Pusat Cianjur Tutup karena Jadi Tempat Berkerumun, Taman Alun-Alun Paling Awal
Di antaranya tujuh rumah sudah dibongkar secara mandiri.
Sedangkan rumah yang terancam berjumlah 107 unit dihuni 118 kepala keluarga, sebanyak 382 jiwa. (*)