Bejat, 3 Tahun Siswi SMP Dicabuli Oknum Guru, Dicekoki Obat Hamil, Ketahuan Keluarga Gara-gara Ini

seorang oknum guru sebuah SMP di Blitar berinisial BR (39) ditangkap karena mencabuli muridnya berkali-kali selama tiga tahun.

Editor: Siti Fatimah
shutterstock
Illustrasi- seorang oknum guru sebuah SMP di Blitar berinisial BR (39) ditangkap karena mencabuli muridnya berkali-kali selama tiga tahun. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Perbuatan bejat dilakukan oleh seorang oknum guru di Blitar, Jawa Timur. Oknum guru ini mencabuli muridnya yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).

Bejatnya lagi, kejadian mengenaskan yang dialami siswi ini sudah terjadi sejak ia masih duduk di kelas 1 SMP hingga ia naik kelas 3 SMP.

Saat melancarkan aksinya, oknum guru ini mencekoki siswinya tersebut dengan obat anti hamil.

Rusak Pertanian Warga, Lahan untuk Ketahanan Pangan di Kuningan Jadi Sarang Babi Hutan

Modusnya, sang guru mengiming-imingi siswi tersebut nilai bagus dan akan membiayai kuliah.

Dilansir dari Kompa.Com,  seorang oknum guru sebuah SMP di Blitar berinisial BR (39) ditangkap karena mencabuli muridnya berkali-kali selama tiga tahun.

Perbuatan pelaku terbongkar setelah kakak korban memergoki lewat pesan singkat di HP korban yang saat itu sedang dipinjamnya.

Menurut pengakuan pelaku, perbuatannya pertama kali dilakukan sewaktu korban kelas 1 sampai sekarang korban sudah duduk di kelas 3 SMP.

PT KAI Tetapkan Grafik Perjalanan KA (Gapeka) 2021, Berikut Jadwal Kereta Api Dari Daop 2 Bandung

"Pengakuannya, dia menjalin asmara dengan korban ya tiga tahun. Malah, ia juga mengaku siap menikahinya," kata Kasatreskrim Polres Blitar AKP Dony Christian Bara' Langi, seperti dilansir dari Surya.co.id, Jumat (5/2/2021).

Polisi mengungkapkan, perbuatan bejat pelaku itu pertama kali dilakukan di ruang kepala sekolah.

Pelaku juga pernah mengajak korban menginap ke hotel, termasuk saat study tour ke Bali.

Saat di Bali, korban dipisahkan dengan teman-temannya lalu diajak check in sendiri di hotel oleh pelaku.

Viral Video Pergoki Suami Berduaan di Hotel dengan Pelakor, Istri; Apa Kurangnya Aku

"Kamis (4/2/2021) siang kemarin, dia sudah kami tahan.  Ia menyerahkan diri setelah beberapa kali mangkir dari panggilan. Ia mengakui semua perbuatannya kalau telah melakukan berbuatan bejat terhadap korban," ungkap Dony.

Pelaku membuat korban tidak berdaya karena ia merupakan gurunya.

"Pelaku berhasil merayu korban, dengan diiming-imingi akan diberi nilai bagus. Tak hanya itu, pelaku juga mengaku siap membiayai sekolah korban hingga sampai kuliah nanti," ungkap Dony.

Mulai 9 Februari Pemerintah Berlakukan PPKM Berskala Mikro, Ganti PPKM Jawa-Bali, Ini Penjelasannya

Setelah perbuatan pelaku terbongkar, orangtua korban yang tak terima melapor ke Polres Blitar.

Kepada petugas, pelaku mengaku kalau setiap kali berhubungan, korban diberi obat anti hamil.

"Pelaku terancam hukuman 20 tahun penjara (Pasal 81 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak)," papar dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Oknum Guru Ini Cabuli Murid Berkali-kali, Korban Diberi Obat Anti Hamil",

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved