Tujuh Klaster Muncul di Indramayu Selama Pandemi Covid-19, 30 dari 31 Kecamatan Masuk Zona Merah

Di Kabupaten Indramayu sedikitnya muncul tujuh jenis klaster Covid-19 selama masa pandemi Covid-19.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Cirebon/ Handhika Rahman
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara, mengatakan, di Kabupaten Indramayu sedikitnya muncul tujuh jenis klaster Covid-19 selama masa pandemi Covid-19. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Di Kabupaten Indramayu sedikitnya muncul tujuh jenis klaster Covid-19 selama masa pandemi Covid-19.

Ketujuh klaster itu meliputi klaster keluarga sebanyak 433 kasus, klaster perkantoran 138 kasus, klaster kesehatan 154 kasus, klaster pondok pesantren 58 kasus, klaster pengajian 30 kasus, klaster ke Bandung 34 kasus, dan klaster pelaku perjalanan 69 kasus.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara, mengatakan, hal itu terungkap setelah dilakukan Rakor Evaluasi Penanganan Covid-19 di Kabupaten Indramayu.

Waduk Jatigede Jadi Lautan Sampah, Dibutuhan Alat Khusus untuk Membersihkannya

Carok Tewaskan Ayah dan Anak, Ternyata Bermula dari Hak Pengelolaan Tanah Bengkok atau Kas Desa

"Dikhawatirkan, kluster ini akan terus bertambah jika tidak ada pengetatan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Kamis (4/2/2021).

Deden Bonni Koswara mengakui, laju peningkatan kasus Covid-19 di Kabupaten Indramayu mulai sulit dikendalikan.

Hal itu terjadi karena masyarakat sudah sangat abai dalam menerapkan protokol kesehatan.

Mereka beranggapan bahwa protokol kesehatan kurang efektif dalam mencegah penularan Covid-19.

Sebagian masyarakat lainnya juga mengaku mulai bosan dengan situasi pandemi dan penerapan protokol kesehatan.

Berdasarkan hasil evaluasi terbaru yang dilakukan Satgas Covid-19 Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Indramayu bahkan masuk dalam kategori zona merah atau risiko tinggi penyebaran virus corona.

Masuknya Kabupaten Indramayu ke dalam zona merah ini pun terbilang cukup signifikan karena sebelumnya masih berada di zona kuning.

Selain itu, berdasarkan update terbaru peta zonasi risiko Covid-19 per kecamatan di Kabupaten Indramayu pada 19 Januari - 1 Februari 2021, kata Deden Bonni Koswara, dari 31 kecamatan di Kabupaten Indramayu, hanya satu kecamatan yang masuk zona oranye.

Sisanya, sebanyak 30 kecamatan masuk kategori zona merah.

"Kendala dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Indramayu adalah masih adanya sebagian masyarakat yang tidak menganggap Covid-19 sebagai wabah yang berbahaya dan mengancam keselamatan," ujar dia.

Hingga Rabu (3/2/2021), total kasus di Kabupaten Indramayu sudah menembus angka 2.973 orang.

Perinciannya, 2.422 orang sembuh, 98 orang meninggal dunia, dan 453 orang masih menjalani perawatan. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved