Kamis, 9 April 2026

Kabar Buruk bagi Pekerja Pengharap BLT Gaji, Pemerintah Meniadakan, Tapi Tetap Ada Kabar Baik

Kabar buruk bagi Anda para pekerja yang berharap tetap mendapatkan subsidi gaji di tahun 2021.

Editor: Giri
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi uang. Kabar buruk bagi pekerja yang berharap mendapat subsidi gaji karena pemerintah tak lagi menganggarkan di tahun 2021. 

TRIBUNJAABR.ID, JAKARTA – Kabar buruk bagi Anda para pekerja yang berharap tetap mendapatkan subsidi gaji di tahun 2021.

Pada 2020, karyawan yang bergaji di bawah Rp 5 juta mendapat subsidi selama empat bulan, masing-masing Rp 600 ribu. Subsidi itu diberikan per dua bulan.

Artinya pekerja menerima Rp 1,2 juta per pencairan.

Namun, pemerintah tak lagi melanjutkan program itu.

Pemerintah tak lagi menganggarkan subsidi upah.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Kementerian Keuangan, Rahayu Puspasari, membenarkan sekaligus menegaskan, tahun ini program pemerintah berupa bantuan subsidi upah atau gaji (BSU) tidak berlanjut.

Hal ini menjawab rencana dari serikat pekerja yang akan menyurati Presiden Joko Widodo, meminta agar program subsidi gaji dilanjutkan.

"Betul, di APBN 2021 tidak ada lagi subsidi upah," kata dia saat dihubungi Kompas.com, Rabu (3/2/2021).

Tentang Uang Rp 100 Juta untuk Kudeta AHY, Ini Pengakuan Ketua DPC Partai Demokrat Kota Sukabumi

Empat Orang Tewas di Dalam Bak, Awalnya Ada yang Pingsan, Begini Kronologinya

Dia menjelaskan, anggaran negara yang dipersiapkan tahun ini hanya diperuntukkan jaringan perlindungan sosial untuk golongan masyarakat 40 persen terbawah.

"Adanya perlindungan sosial untuk kelompok 40 persen terbawah. Kayak subsidi bantuan langsung tunai (BLT) desa, sembako, ini masih ada," ujarnya.

Hal senada diucapkan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.

Dia bilang, BSU untuk 2021 tidak mendapatkan jatah alokasi dari APBN 2021.

Meski begitu, pihaknya masih menantikan kelanjutan dari program bantuan subsidi upah tersebut dari Menko bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto.

"Kami masih menunggu. Sementara memang di APBN 2021 tidak dialokasikan," ucap Ida di Jakarta, Senin (1/2/2021).

Ida menjelaskan, program bantuan subsidi upah ini pasti akan berlanjut asalkan tergantung dari situasi dan kondisi perekonomian nasional tahun ini.

Tak Ada Kasus Perceraian di Kantor Pengadilan Agama Ciamis Sampai 11 Februari karena Hal Ini

Kronologi Ayah Tiri di Serang Ajak Anak Saksikan Adegan Dewasa dengan Istri, Kemudian Dihamili

Sumber: Kompas
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved