Kronologi Ayah Tiri di Serang Ajak Anak Saksikan Adegan Dewasa dengan Istri, Kemudian Dihamili
Seorang suami yang juga berstatus ayah tiri di Kota Serang, Banten, sangat bejat.
TRIBUNJABAR.ID, SERANG - Seorang suami yang juga berstatus ayah tiri di Kota Serang, Banten, sangat bejat.
AY (47) tega mengajak anak tirinya untuk menyaksikan hubungan badan dengan istrinya.
Tak hanya menyaksikan, AY juga melakukan pencabulan kepada anak tirinya bersama ibu kandungnya inisial AA.
Perbuatan itu dilakukan pada tahun 2017 di dalam kontrakan di Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.
Saat itu, korban masih berumur 15 tahun.
Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Indra Feradinata mengatakan, perbuatan tersebut dilakukan oleh AY dengan ancaman sehingga sang ibu menurutinya.
"Ya, menurut keterangan korban seperti itu (dicabuli). Ibunya hanya menuruti suaminya untuk mengajak anaknya nyaksiin mereka berhubungan," kata Indra saat dihubungi, Kamis (4/2/2021).
• Daftar Harta Orient Kore, WNA yang Jadi Bupati Sabu Raijua Terpilih, Punya Bangunan dan Tanah di AS
• Pebulu Tangkis Debby Susanto Ngaku Tidak Pernah Bertemu Edhy Prabowo, Bingung Namanya Terseret
Ibu ajak anak karena ditekan suami
Sang ibu tega mengajak anak kandungnya menonton adegan persetubuhannya karena di bawah tekanan AY.
Saat ini, sang ibu belum ditetapkan sebagai tersangka dan masih dalam pemeriksaan.
"Faktanya itu bapaknya, ibunya nurut-nurut aja. Nurut aja, yang ngatur semuanya itu bapaknya," ujar Indra.
• 5 FAKTA Tetangga Gugat Tetangga Rp 60 Juta karena Burung Murai Pemenang Kontes Nasional Mati
Anak tiri dicabuli hingga hamil dan melahirkan
Tak puas, pada tahun 2018, AY melancarkan aksi bejatnya dengan mencabuli anak tirinya tanpa sepengetahuan istrinya di kontrakan.
"Hingga korban mengandung dan melahirkan pada pertengahan tahun 2019," ujar Indra.
Indra mengungkapkan, kasus pencabulan terungkap setelah korban menceritakan perbuatan ayah tirinya kepada pamannya, AB.