Virus Corona di Jabar

Empat Hoaks Terkait Covid, dari Hoaks Bantuan BPJS sampai Vaksin Haram, Ini Penjelasan Kemenkominfo

Selama 27-28 Januari, didapati empat hoaks yang kemudian penjelasannya dirilis melalui siaran tertulis dan diterima, Kamis (28/1/2021).

Istimewa
empat hoaks atau berita bohong mengenai Covid-19 yang kebanyakan beredar di media sosial dan aplikasi percakapan. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kementerian Komunikasi dan Informatika RI mendapati empat hoaks atau berita bohong mengenai Covid-19 yang kebanyakan beredar di media sosial dan aplikasi percakapan.

Selama 27-28 Januari, didapati empat hoaks yang kemudian penjelasannya dirilis melalui siaran tertulis dan diterima, Kamis (28/1/2021).

1. [HOAKS] Pekerja dari Tahun 2000 hingga 2021 Dapat Bantuan Finansial Rp 3,5 Juta dari BPJS Kesehatan

Sebuah unggahan foto yang mengklaim berasal dari BPJS Kesehatan beredar di media sosial Facebook. Isinya menyatakan bahwa BPJS Kesehatan akan memberikan bantuan finansial sebesar Rp 3.550.000 kepada pekerja tahun 2000 hingga 2021.

Faktanya, Humas BPJS Kesehatan, Iqbal Anas Ma'ruf, memastikan klaim tersebut hoaks. Iqbal mengatakan bahwa BPJS Kesehatan tidak pernah memberikan bantuan-bantuan finansial seperti itu, dan semua informasi terkait BPJS Kesehatan bisa diakses melalui care center 1500 400 atau ke akun medsos resmi BPJS Kesehatan dan website resmi bpjs-kesehatan.go.id.

Bantahan hoaks terkait klaim ini juga ditemukan pada akun Instagram @bpjskesehatan_asktheexperts yang merupakan akun dari Grup Nasional Pengembangan Diri Informal (Work Life Balance) Duta milik BPJS Kesehatan.

Profil Nunuk Nuraini, Peracik Bumbu Indomie Itu Meninggal, Lulusan Unpad Bandung, 30 Tahun Mengabdi

2. [HOAKS] Gereja Haramkan Vaksin Covid-19

Telah beredar di media sosial sebuah pesan berantai WhatsApp yang mengatakan bahwa gereja telah mengharamkan vaksin Covid-19.

Faktanya, klaim yang mengatakan bahwa gereja mengharamkan vaksin Covid-19 adalah salah.

Melalui situs resmi beberapa organisasi gereja, seperti Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) dan Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) justru mengimbau agar gereja-gereja memberikan dukungan optimal terhadap pelaksanaan vaksinasi oleh Pemerintah.

3. [HOAKS] Heboh Razia Masker Denda Rp 250.000

Beredar template di media sosial yang menyebutkan bahwa kalau ada yang tidak memakai masker langsung ditindak bayar di tempat Rp 250.000.
Pesan tersebut viral di Jambi bahkan sampai ke provinsi lainnya, dan sampai beredar di grup aplikasi percakapan yang berisi peringatan akan adanya razia masker serentak yang akan dilakukan oleh Ditlantas Polda Jambi.

Faktanya, menurut Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, informasi tersebut tidak benar alias hoaks.

Selain itu, Mulia lebih lanjut menjelaskan bahwa kewenangan untuk melakukan penegakan hukum bagi para pelanggar protokol kesehatan di masa pandemi ini adalah petugas dari Satpol PP yang didampingi personil dari Polri dan juga TNI.

Jimat Siliwangi, Varietas Mangga Ini Dipercaya Bagus Bagi Kesehatan, Bisa untuk Kulit Hingga Kanker

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved