Anak Gugat Orangtua
UPDATE Anak Gugat Orangtua Rp 3 Miliar, Ini Detik-detik Kakek Koswara Diteriaki Kata Kasar 2 Pria
Di video, tampak Koswara sedang berjalan dan memasuki rumah. Namun di belakangnya, ada dua pria yang berteriak dengan kata-kata kasar.
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Di usia senja, RE Koswara atau Kakek Koswara tak bisa hidup tenang.
Kakek Koswara merupakan warga Cinambo dan dia adalah orangtua yang digugat anaknya Rp 3 Miliar.
Selain digugat anak Rp 3 Miliar, kakek Koswara diancam oleh anak-anaknya.

Akibatnya, Kakek Koswara memilih tinggal di tempat lain, mengungsi.
Dia mengaku kerap diperlakukan kasar oleh Deden, bahkan pernah suatu ketika dibilang 'bangsat' dan akan dihajar.
Demi keselamatannya, Kakek Koswara kini mengungsi ke tempat yang aman.
Dalam kasus ini, RE Koswara bersama dua anaknya, Imas dan Hamidah, ketua RT, PT PLN, dan BPN Kota Bandung jadi tergugat.
Sementara penggugat, Deden dan istrinya, Nining. Deden merupakan anak Koswara.
Untuk menggugat Koswara, Deden menjadikan Masitoh kakaknya untuk jadi kuasa hukum.
Namun, Masitoh meninggal dunia dan sekarang kuasa hukumnya Musa Darwin Pane.
Deden menggugat RE Koswara supaya mengganti kerugian total Rp 3,2 miliar.
"Saya sudah tidak tinggal di rumah karena saya takut sama anak-anak saya," ujar RE Koswara di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Senin (25/1/2021).
RE Koswara melaporkan Deden dan dua anak laki-laki lainnya, Ajid dan Mochtar ke Polda Jabar dengan tuduhan tindak pidana pengancaman dan intimidasi.

Saat ini, gugatan perdata itu sudah masuk di Pengadilan Negeri Bandung.
Majelis hakim memberi waktu hingga 60 hari untuk mediasi di antara kedua belah pihak.
"Saya belum bertemu dengan Deden, kalau ketemu pun takut. Makanya tinggal di tempat lain. Selama ini pun dia tidak menghubungi saya," kata Koswara.
Koswara mengaku anaknya sering memperlakukannya dengan kasar.
Hamidah, anaknya, menunjukan bukti berupa video.
Di video, tampak Koswara sedang berjalan dan memasuki rumah.
Namun di belakangnya, ada dua pria yang berteriak dengan kata-kata kasar.
"Itu kejadian sama saya waktu. Saya dibilang bangsat, mereka bilang dihajar ku aing (dihajar sama saya)," ucap Koswara.
Kuasa hukum Koswara, Bobby Herlambang Siregar menyampaikan ia melayani kliennya ke Mapolda Jabar untuk melaporkan dugaan tindak pidana yang dialami Koswara.
"Jadi pak Koswara sendiri itu mendatangi Polda Jabar untuk melaporkan tindak pidana Pasal 335 tentang ancaman dan intimidasi juncto Pasal 315 tentang penghinaan juncto Pasal 310 tentang penistaan," ucap Bobby. (Tribunjabar.id/Mega Nugraha)
Baca juga: RE Koswara Laporkan Anaknya yang Gugat Rp 3,2 M ke Polisi, Teriak RE Koswara Bangsat, Ada Video
Baca juga: Diteriaki Bangsat, Kakek Koswara yang Digugat Rp 3 M Laporkan Tiga Anaknya ke Polda Jabar