RE Koswara Laporkan Anaknya yang Gugat Rp 3,2 M ke Polisi, Teriak RE Koswara Bangsat, Ada Video

RE Koswara (85) mendatangi Mapolda Jabar, Senin (25/1/2021). Kedatangannya untuk melaporkan tiga anak kandungnya.

Editor: Giri
Tribun Jabar/ Mega Nugraha
RE Koswara mendatangi Mapolda Jabar untuk melaporkan anaknya yang telah menggugatnya Rp 3,2 miliar, Senin (25/1/2021). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUBUNJABAR.ID, BANDUNG - RE Koswara (85) mendatangi Mapolda Jabar, Senin (25/1/2021). Kedatangannya untuk melaporkan tiga anak kandungnya.

RE Koswara merupakan orang tua yang digugat anak kandungnya sendiri sebesar Rp 3,2 miliar. 

RE Koswara bersama dua anaknya, Imas dan Hamidah, ketua RT, PT PLN, dan BPN Kota Bandung jadi tergugat.

Sementara di pihak penggugat adalah Deden dan istrinya, Nining.

Deden merupakan anak kandung Koswara.

Untuk menggugat Koswara, Deden menjadikan Masitoh, kakaknya, untuk jadi kuasa hukum.

Namun, Masitoh meninggal dunia. Sekarang kuasa hukumnya Musa Darwin Pane.

Kini, Koswara yang melaporkan tiga anaknya, yakni Deden, Ajid Muslim, dan Mochtar Koswara.

Saat pelaporan di Mapolda Jabar, Koswara mengenakan kemeja putih dan celana hitam datang bersama anaknya, Hamidah.

"Saya melaporkan Ajid Muslim, Deden, dan Mochtar Koswara karena mereka bilang ke saya, 'RE Koswara bangsat dihajar siah ku aing'," ujar Koswara di Gedung SPKT Polda Jabar.

Hamidah menunjukkan bukti berupa video.

Di video, tampak Koswara sedang berjalan dan memasuki rumah.

Namun di belakangnya, ada dua pria yang berteriak dengan kata-kata kasar.

"Dua orang itu anak pak Koswara, kakak saya," ucap Hamidah.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved