Pemberi Jasa Pikul Jenazah Covid-19 di TPU Cikadut Diwacanakan Jadi PHL
Distaru mewacanakan pemberi jasa pikul jenazah Covid-19 akan dijadikan PHL di Pemkot Bandung.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Tata Ruang (Distaru) menggelar pertemuan dengan masyarakat pemberi jasa pikul jenazah Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut, Senin (25/1/2021).
Dalam pertemuan itu, hadir Sekretaris Distaru Kota Bandung, Camat, Wakapolsek Arcamanik, dan masyarakat yang biasa memberikan jasa angkut jenazah.
Pertemuan itu berlangsung sekitar dua jam, membahas dugaan pungutan oleh masyarakat kepada ahli waris atau keluarga jenazah Covid-19.
Baca juga: Perjuangan Pria Tua di Bandung, Jualan Keripik Keliling, Pakai Tongkat, Kaki Pincang Jalan Tertatih
Baca juga: Baru Saja Banjir Menerjang Simpenan Sukabumi, Seorang Ibu Rumah Tangga Tenggelam di Dapurnya
Sekdis Distaru, Tadjudin Sastrawinata mengatakan, hasil dari pertemuan itu diketahui jika masyarakat di TPU Cikadut tidak memberikan tarif tertentu kepada ahli waris jenazah Covid-19.
"Memang ada orang yang memberikan berkaitan dengan uang untuk pemanggulan, memang ada. Tapi, menurut pengakuan mereka tidak menargetkan harus berapa, dan itu diamini oleh Wakapolsek, tidak ada ditarget harus Rp 1 Juta sampai Rp 2 Juta, bahkan ada juga yang dimakamkan gratis karena mereka keluarga yang tidak mampu," ujar Tadjudin, di TPU Cikadut, Senin (25/1/2021).
Menurut Tadjudin, masyarakat yang menjadi relawan di TPU Cikadut sebenarnya membutuhkan bantuan juga, bukan hanya ahli waris jenazah Covid-19.
"Karena kondisi Covid-19 juga banyak yang harus dibantu juga, tapi yang jelas bahwa tidak ada target berapa," katanya.
Tadjudin pun membuka kemungkinan untuk masyarakat relawan yang memberikan jasa angkut jenazah untuk dipekerjakan sebagai pekerja harian lepas (PHL) di TPU Cikadut.
"Itu nanti saya laporkan dulu, karena itu kebijakan pimpinan. Memang aspirasinya mereka ingin menjadi PHL, tapi karena keterbatasan dana memang hanya ada beberapa PHL di sini, akan kami laporkan apakah akan ditambah atau seperti apa, terutama untuk penduduk asli di sini," ucapnya.
Baca juga: Kakek Koswara Memprihatinkan, Selain Digugat Anak Rp 3 M, Ia juga Dikasari, Begini Nasibnya Sekarang
Baca juga: Joe Biden Anulir Kebijakan Donald Trump, Warga 30 Negara Tak Boleh Masuk AS, Termasuk Indonesia?