Joe Biden Anulir Kebijakan Donald Trump, Warga 30 Negara Tak Boleh Masuk AS, Termasuk Indonesia?
Kebijakan langsung dibuat Presiden Amerika Serikat, Joe Biden, tak lama setelah dilantik.
TRIBUNJABAR.ID - Kebijakan langsung dibuat Presiden Amerika Serikat, Joe Biden, tak lama setelah dilantik.
Kebijakan itu terkait larangan warga negara asing masuk ke Amerika.
Presiden Amerika Serikat Joe Biden melarang masuk warga negara asing yang baru-baru ini melakukan perjalanan ke Afrika Selatan untuk menekan penyebaran varian baru virus corona.
Biden juga memberlakukan larangan masuk bagi pelancong non-AS yang memiliki riwayat perjalanan dari Brasil, Inggris, Irlandia, dan 26 negara Eropa lainnya yang termasuk dalam daftar Schengen countries.
Melansir Reuters, Senin (25/1/2021), berdasarkan keterangan dari pejabat kesehatan senior AS, kebijakan travel ban untuk negara-negara tersebut akan mulai berlaku pada Sabtu (30/1/2021).
"Kami menambahkan Afrika Selatan ke dalam daftar karena adanya temuan varian (virus corona) yang mengkhawatirkan, dan telah menyebar ke luar Afrika Selatan," kata Dr Anne Schuchat, wakil direktur utama CDC, dalam sebuah wawancara, Minggu (24/1/2021).
CDC menerapkan rangkaian tindakan ini untuk melindungi warga AS, dan untuk mengurangi risiko penyebaran varian ini, yang dapat memperburuk situasi pandemi Covid-19 saat ini.
Travel ban hampir dicabut Donald Trump
Melansir NBC News, Senin (25/1/2021), sebelumnya, mantan Presiden AS Donald Trump pada 18 Januari 2021 telah memerintahkan pencabutan travel ban untuk Brasil dan negara-negara Eropa mulai Selasa (26/1/2021).
Akan tetapi, dengan adanya pernyataan kebijakan terbaru dari Biden, kebijakan era Trump itu gugur.
Dengan demikian, travel ban dari AS terhadap Brasil, Inggris, Irlandia, dan 26 negara Eropa yang termasuk Schengen countries masih tetap berlaku.
Ditambah dengan Afrika Selatan, total ada 30 negara yang warga negaranya dilarang memasuki AS.
Berikut daftar 30 negara tersebut:
- Afrika Selatan
- Brasil
- Inggris
- Irlandia
- Austria
- Belgia
- Republik
- Ceko
- Denmark
- Estonia
- Finlandia
- Prancis
- Jerman
- Yunani
- Hungaria
- Islandia
- Italia
- Latvia
- Liechtenstein
- Lithuania
- Luxemburg
- Malta
- Belanda
- Norwegia
- Polandia
- Portugal
- Slovakia
- Slovenia
- Spanyol
- Swedia
- Swiss
Kasus Covid-19 di AS
Berdasarkan data Worldometers, Senin (25/1/2021) pukul 10.50 WIB, Amerika Serikat masih menjadi negara dengan kasus Covid-19 tertinggi di dunia.