Anak Gugat Orangtua
Kakek Koswara Memprihatinkan, Selain Digugat Anak Rp 3 M, Ia juga Dikasari, Begini Nasibnya Sekarang
Hidup Kakek Koswara di Bandung memprihatinkan karena perlakuan anaknya. RE Koswara harus mengalami kenyataan pahit di usia senja. Kakek Koswara diguga
Penulis: Widia Lestari | Editor: Hilda Rubiah
"Saya takut sama anak-anak saya," kata RE Koswara.
Awal Mula Kakek Koswara Digugat Rp 3 M
Seorang kakek renta di Cinambo, Bandung digugat anaknya Rp 3 Miliar.
Kakek bernama RE Koswara ini digugat sang anak terkait urusan tanah.
Tanah yang jadi sengketa itu diketahui milik orangtua RE Koswara.
Diketahui tanah tersebut sebenarnya juga bukan milik RE Koswara saja melainkan juga milik adik-adiknya.
Baca juga: Ini Lho Bioskop Mawar, Lahan yang Membuat Kakek Koswara Digugat Rp 3 Miliar oleh Anak Kandung
Deden, salah satu anak RE Koswara selama ini menempati sepetak tanah tersebut untuk berusaha.
RE Koswara lantas berniat menjual tanah tersebut untuk dibagikan kepada adik-adiknya sehingga Deden tak lagi bisa menggunakan tanah tersebut.
Itulah awal mula Deden menggugat bapaknya Rp 3 miliar.
RE Koswara (85), kakek asal Kecamatan Cinambo Kota Bandung yang digugat anaknya dengan meminta ganti rugi Rp 3 M lebih, bertemu dengan Dedi Mulyadi di Jalan Ahmad Yani Kota Bandung, Rabu (20/1/2021).
RE Koswara digugat anaknya yang kedua, Deden.
Nah, Deden, dalam menggugat bapaknya ke Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung, menguasakan ke Masitoh, seorang pengacara.
Masitoh adalah anak ke-3 Koswara.
Ironisnya, Masitoh meninggal dunia pada Senin (18/1/2021) dan dimakamkan pada Selasa (19/1/2021).

RE Koswara, baru tahu anaknya meninggal setelah Masitoh dimakamkan.