Anak Gugat Orangtua

Kakek Koswara Memprihatinkan, Selain Digugat Anak Rp 3 M, Ia juga Dikasari, Begini Nasibnya Sekarang

Hidup Kakek Koswara di Bandung memprihatinkan karena perlakuan anaknya. RE Koswara harus mengalami kenyataan pahit di usia senja. Kakek Koswara diguga

Penulis: Widia Lestari | Editor: Hilda Rubiah
mega nugraha/tribun jabar
RE Koswara (85), kakek asal Kecamatan Cinambo Kota Bandung yang digugat anaknya dengan meminta ganti rugi Rp 3 M lebih. 

Pantauan Tribun, pertemuan dilakukan di Kantor Hukum Progresive, tim kuasa hukum RE Koswara.

Dalam gugatan, selain Koswara, Imas selaku anak pertama dan Hamidah anak ke lima turut jadi tergugat.

Koswara tampak berkemeja putih.

Dia langsung bercerita banyak hal ke Dedi Mulyadi, mantan Bupati Purwakarta yang kini jadi Wakil Ketua Komisi IV DPR RI itu.

"Dulu waktu masih muda saya kelola bioskop di Ujungberung, dari 1950-an," ucap Koswara.

Bioskop yang dikelolanya bernama Bioskop Mawar di Jalan AH Nasution.

Sebagian dari tanah bioskop itulah yang jadi obyek gugatan.

Total tanah bioskop sekitar 2 ribu meter persegi, milik orangtua Koswara.

Hamidah, anak kelima menuturkan, dari 2 ribu meter itu, 3x2 meternya difungsikan untuk toko oleh Deden. Deden menyewanya sejak 2012.

Pada 2020, Koswara tidak menyewakan lagi karena tanah akan dijual dan hasil penjualannya akan dibagi ke ahli waris lainnya.

Dari situlah konflik muncul. Deden tetap ingin menyewa bangunan itu untuk berjualan.

Hingga akhirnya, gugatan dilayangkan.

"Dari mengelola bioskop milik orangtua, semua anak saya sarjana. Satu orang sudah (Masitoh) SH., MH," ucap Koswara. Koswara langsung menirukan air mata saat menyebut nama Masitoh. 

Dedi tampak banyak menghibur Koswara.

Dia juga tampak menitipkan air mata saat Koswara bercerita anak-anaknya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved