Kronologis Kakek di Bandung Digugat Rp 3 M oleh Anaknya, 1 Anak Meninggal, Baru Tahu Setelah Sidang
Ini awal mula seorang kakek di Bandung digugat Rp 3 miliar oleh sejumlah anaknya.
Laporan Wartawan Tribub Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG - Kisah ini terjadi di Kota Bandung.
Di mana ada seorang bapak berusia 85 tahun yang digugat Rp 3 miliar oleh anak-anaknya.
Namanya RE Koswara yang tinggal di Kecamatan Cinambo, Kota Bandung.
Baca juga: Ikatan Cinta Makin Hits, Pecahkan Rekor Sinetron 15 Tahun Terakhir, Begini Reaksi Pemeran Aldebaran
Baca juga: Menjelang Subuh, Gempa 5,0 Melanda Gunung Kidul, Ini Daerah-daerah yang Rasakan Guncangan Gempa
Proses gugatan ini sudah berlangsung sejak beberapa pekan lalu dan masuk ke pengadilan.
Belakangan, satu anaknya RE Koswara dikabarkan meninggal dunia, Senin (18/1/2021).
Lalu Selasa (19/1/2021) dimakamkan.
Ihwal persoalan yang membelit keluarga kakek Koswara seperti ini.
RE Koswara memiliki enam orang anak yakni, Imas, Deden, Masitoh, Ajid, Hamidah dan Mochtar.
Orangtua Koswara memiliki tanah dan ada bangunan di Jalan AH Nasution, Ujungberung seluas 3.000 meter persegi.
Satu tanah dan bangunan 3x2 meter persegi disewa oleh Deden untuk jadi toko.
Namun pada 2020, Koswara tidak menyewakannya lagi ke Deden karena tanah itu tanah warisan akan dijual.
Hasil penjualannya akan dibagikan ke adik-adiknya. Namun, Deden bereaksi.
Baca juga: Anak Sendiri Gugat Orang Tua Rp 3 Miliar, Koswara: Sepertinya Sudah Tidak Menganggap Saya
Baca juga: Kasus Anak Gugat Ayah Rp 3 Miliar, Dedi Mulyadi Besok Temui Tergugat, Upayakan Musyawarah
Deden sempat membayar biaya sewa untuk tahun 2021 namun oleh Koswara, uangnya dikembalikan.
Konflik muncul. Deden tak terima dengan pengembalian uang itu.