Sempat Datang untuk Membeli, Pria di Purwakarta Gasak Puluhan Tanaman Hias Berharga dari Sebuah Toko

Modusnya pelaku sempat datang untuk membeli. Lalu ia melakukan pencarian di waktu subuh.

Istimewa
Pencuri tanaman hias di Bungursari, Purwakarta, ditangkap polisi. 

Pohon yang diambil pelaku tersebut bermacam-macam.

Namun, yang paling banyak ialah anggrek dengan harga di atas Rp 300 ribu per tanaman.

"Pelaku kami kenakan pasal 363 KUHP dengan hukuman penjara di atas 7 tahun," katanya.

Baca juga: Angel Gadis Cilik Itu Terjebak di Reruntuhan Gempa Majene: Masih Adaji Suaranya, tapi Susahmi

Baca juga: Sebagian Jembatan di Kecamatan Dawuan Subang Ambrol, Kendaraan Berat Tak Bisa Melintas

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved