Sempat Datang untuk Membeli, Pria di Purwakarta Gasak Puluhan Tanaman Hias Berharga dari Sebuah Toko

Modusnya pelaku sempat datang untuk membeli. Lalu ia melakukan pencarian di waktu subuh.

Istimewa
Pencuri tanaman hias di Bungursari, Purwakarta, ditangkap polisi. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Seorang pria berinisial Y diamankan Satreskrim Polsek Bungursari karena kasus pencurian dengan pemberatan di toko tanaman hias yang ada di wilayah Bungursari

Kapolsek Bungursari, Kompol Agus Wahyudin melalui Kanit Reskrim Polsek Bungursari, AKP Yoga Prayoga mengatakan kejadian ini terjadi pada Rabu (13/1/2021) pukul 05.00 WIB di wilayah Kampung Warung Haji, RT 1/1, Desa Wanakerta, Bungursari.

"Modus operandi pelaku diduga memanjat pagar kemudian mengambil pohon atau tanaman hias dagangan sekitar 54 tanaman berbagai jenis," katanya, Jumat (15/1/2021).

Baca juga: Amalan Sunnah Hari Jumat Kata Syekh Ali Jaber, Shalawat dari Malam Jumat hingga Azan Magrib

Baca juga: Heboh Raffi Ahmad Datangi Pesta Usai Divaksin, Baim Wong Ungkap Tempat Acara yang Dihadiri Raffi

Adapun kronologis pencurian ini, AKP Yoga mengatakan, pelaku sebelum melakukan aksi pencurian sempat datang ke toko bunga tersebut dan sempat membeli satu jenis tanaman hias.

Pelaku, kata Yoga, ketika membeli tanaman hias itu bertanya-tanya juga tentang tanaman yang ada di sana sehingga mengetahui mana saja jenis tanaman yang memiliki nilai jual.

"Dua hari sebelum pencurian, pelaku datang ke toko tanaman itu membeli satu tanaman dan bertanya-tanya ke penjaga toko soal tanaman mana saja yang memiliki nilai jual. Jadi, saat dia melancarkan aksi, dirinya tinggal langsung mengambil tanaman-tanaman itu," ujarnya.

AKP Yoga menambahkan kasus ini bukan kali pertama, sebab telah ada sebanyak empat laporan yang masuk ke Polsek Bungursari.

Waktu kejadiannya pun saat malam menjelang pagi.

Pihak kepolisian pun langsung mengimbau kepada para pemilik toko untuk secara bergantian melakukan penjagaan.

"Kami sampaikan ke para penjual jika ada yang mencurigakan segera melapor. Dan pelaku ini sempat terciduk berada di dalam toko tetapi beralasan dirinya sedang mencari KTP yang hilang, dan saksi merasa curiga dan mencatat nomor polisi kendaraan," katanya.

Melalui keterangan itulah kemudian, kata Yoga, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku.

Ketika didatangi ke kediaman pelaku, polisi berhasil mengamankan tanaman-tanaman yang dicuri dan belum sempat dia jual.

"Rencananya memang (tanaman curian) mau dijual. Pelaku ini beraksi sendirian. Dan hanya butuh waktu lima jam polisi berhasil mengungkap pelaku pencurian," ucapnya.

Kerugian yang dialami korban yang bernama Suhartini (47) sekitar Rp 10 juta.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved