Longsor di Sumedang
Potongan Tubuh Korban Longsor Cimanggung Ditemukan, Butuh 10 Hari untuk Cocokkan DNA dengan Keluarga
Tujuan pengambilan sampel DNA tersebut dilakukan ketika pihaknya memiliki kendala dalam melakukan indentifikasi.
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Biddokes Polda Jabar membutuhkan waktu 10 hari untuk mencocokkan sampel DNA keluarga korban longsor dengan dua body part atau potongan tubuh yang ditemukan.
Kedua potongan tubuh tersebut ditemukan Tim SAR gabungan di lokasi longsor di Perum Pondok Daud, Kampung Bojongkondang, RT 3/10, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang.
Kasubbid Dokpol Biddokes Polda Jawa Barat AKBP Maman Wiratman mengatakan, tujuan pengambilan sampel DNA tersebut dilakukan ketika pihaknya memiliki kendala dalam melakukan indentifikasi.
"Baru nanti (dicocokan) karena DNA kan cukup lama. Biasanya kalau sudah 1 minggu gak karuan dan sulit (terindentifikasi). Nah, nanti baru DNA," ujarnya saat ditemui di Puskesmas Sawahdadap, Rabu (13/1/2021).
Atas hal tersebut, pihaknya belum bisa memastikan apakah body part yang ditemukan Tim SAR gabungan itu dari satu tubuh yang sama atau satu tubuh yang berbeda karena pihaknya harus menunggu hasil DNA.
"Nanti, akan diketahui 10 hari kemudian dari DNA. Kalau DNA-nya sama berati satu potongan tubuh," kata Maman.
Baca juga: Damai dengan Ibu, Agesti Kini Dianggap Anak Dedi Mulyadi, Dikasih Beasiswa hingga Diajaknya Umroh
Sementara terkait identifikasi 17 korban meninggal dunia yang kondisinya utuh, hanya berdasarkan data-data sekunder, sedangkan data premiernya hanya dari sidik jari elektrik.
Sebelumnya, dua body part tersebut ditemukan pada hari yang berbeda. Untuk Body part yang pertama ditemukan pada Selasa (12/1/2021) dan body part yang kedua ditemukan pada Rabu (13/1/2021).
Kedua body part tersebut saat ini masih terus dilakukan indentifikasi tim Disaster Victim Identification (DVI) Biddokes Polda Jabar dengan cara mencocikan sampel DNA.
"Tapi, DNA itu cukup lama ya, sekitar 10 hari," ucapnya.
Baca juga: Temuan Potongan Tubuh di Lokasi Longsor Cimanggung, Polisi Lakukan Penyelidikan, Ambil Tes DNA